Rabu, April 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti 105 Perkara, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung pukul 08.30 hingga 09.00 WIB dengan aman dan kondusif, serta dihadiri oleh sekitar 20 orang dari unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca Juga :

Truk Mogok di Perlintasan, KA Dhoho Tabrak Kendaraan di Blitar

Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Imigrasi Kediri Tegaskan Pengawasan Izin Tinggal

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta jajaran internal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wibisana.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 105 perkara yang telah diputus pengadilan. Adapun rinciannya meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 182,98 gram, ganja seberat 253,47 gram, serta pil LL sebanyak 266.713 butir. Selain itu, turut dimusnahkan jamu sebanyak 1.237 bungkus, pakaian sebanyak 74 potong, satu unit barang elektronik, empat buah senjata tajam, serta 165 barang lainnya.

Menurutnya, pemusnahan ini juga memiliki nilai strategis sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti secara tuntas, kami memastikan tidak ada celah bagi barang tersebut untuk kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegaskan akan terus berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan, serta menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.

Kalau ingin versi lebih singkat, gaya media tertentu (misalnya lebih “headline-driven” atau SEO-friendly), saya bisa sesuaikan lagi.

Tags: 105 PerkaraKejari Kabupaten KediriPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Peristiwa

Truk Mogok di Perlintasan, KA Dhoho Tabrak Kendaraan di Blitar

29/04/2026
Peristiwa

Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Imigrasi Kediri Tegaskan Pengawasan Izin Tinggal

29/04/2026
Peristiwa

Ular Piton 2,5 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Kediri

28/04/2026
Peristiwa

Stok Beras Melimpah, Bimantoro Wiyono Pastikan Gudang Bulog Nganjuk Aman hingga 13 Bulan

27/04/2026
Peristiwa

Uniska Kediri Resmikan SPKLU, Perkuat Komitmen Energi Bersih dan Kampus Berdampak

27/04/2026
Peristiwa

Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Digelar di Proyek Akses Tol Bandara Kediri, 47 Peserta Ikuti Simulasi Lapangan

27/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dugaan Ketidakwajaran Dokumen Terungkap, Sengketa Tanah di Kediri Memanas

05/12/2025

Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset, Perkuat Legalitas dan Dorong Optimalisasi

24/07/2025

Damkar Kediri Evakuasi Sarang Tawon di Pohon Jati, Warga Kandangan Sempat Khawatir

14/03/2026

Shalat Tarawih Cepat Jadi Tradisi di Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam Mantenan Blitar

03/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO