Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Kediri Ajukan Permohonan Wali Anak Korban Tindak Pidana di Pengadilan

danu by danu
13/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan peran aktifnya dalam melindungi hak-hak anak melalui kewenangan perdata dan tata usaha negara. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Kejari Kabupaten Kediri menghadiri dan melaksanakan persidangan perkara perdata Nomor 171/Pdt.P/2025/PN Gpr terkait permohonan pengangkatan wali terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, menyampaikan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan Surat Kuasa Khusus, dilanjutkan dengan tahapan pembuktian berupa pengajuan bukti surat dan pemeriksaan dua orang saksi. Dalam keterangan para saksi, terungkap bahwa calon wali bersedia menjamin kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam hal kesejahteraan fisik, emosional, sosial, dan moral.

“Calon wali juga menyatakan komitmennya untuk menjamin hak-hak dasar anak, khususnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak, “jelasnya dalam reles Resmi yang disampaikan, Jumat (13/6/2025).

Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini, berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Permohonan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama bagi anak yang berada dalam situasi rentan sebagai korban tindak pidana.

“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak korban tindak pidana tetap memiliki masa depan. Kami menempuh langkah hukum ini agar hak-hak anak terlindungi dan tumbuh kembang mereka tetap terjamin,” tegas Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Persidangan akan dilanjutkan pada Hari Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap persoalan hukum yang menyangkut kepentingan umum, termasuk perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tags: Korban AnakPengajuan PengadilanPermohonan Wali Anak

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Next Post

Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Alami Cacat Permanen Akibat Kecelakaan, Pria di Blitar Tabrakan Diri ke Kereta Malioboro

29/06/2025

BI Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman 2024

14/09/2024

Simulasi Sispamkota, Bupati Keidiri Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

16/08/2024

Polres Kediri Kota Tebar Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

23/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO