Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Kediri Ajukan Permohonan Wali Anak Korban Tindak Pidana di Pengadilan

danu by danu
13/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan peran aktifnya dalam melindungi hak-hak anak melalui kewenangan perdata dan tata usaha negara. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Kejari Kabupaten Kediri menghadiri dan melaksanakan persidangan perkara perdata Nomor 171/Pdt.P/2025/PN Gpr terkait permohonan pengangkatan wali terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, menyampaikan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan Surat Kuasa Khusus, dilanjutkan dengan tahapan pembuktian berupa pengajuan bukti surat dan pemeriksaan dua orang saksi. Dalam keterangan para saksi, terungkap bahwa calon wali bersedia menjamin kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam hal kesejahteraan fisik, emosional, sosial, dan moral.

“Calon wali juga menyatakan komitmennya untuk menjamin hak-hak dasar anak, khususnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak, “jelasnya dalam reles Resmi yang disampaikan, Jumat (13/6/2025).

Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini, berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Permohonan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama bagi anak yang berada dalam situasi rentan sebagai korban tindak pidana.

“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak korban tindak pidana tetap memiliki masa depan. Kami menempuh langkah hukum ini agar hak-hak anak terlindungi dan tumbuh kembang mereka tetap terjamin,” tegas Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Persidangan akan dilanjutkan pada Hari Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap persoalan hukum yang menyangkut kepentingan umum, termasuk perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tags: Korban AnakPengajuan PengadilanPermohonan Wali Anak

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Wali Kunjungan Kerja ke Kantor Wakil Presiden RI dan Beberapa Kementerian

20/06/2025

JPU Tuntut 2 Terdakwa Penganiaya Santri di Kediri Dengan Penjara 7,6 Tahun dan Denda Rp. 100 Juta

26/03/2024

“IM3 Platinum: Ketika Layanan Pascabayar Menyentuh Hati, Bukan Sekadar Kantong”

22/05/2025

Kapolres Kediri Kota Laksanakan Safari Sholat Subuh, Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadan 1446 H

09/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO