Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kejari Blitar Gelar Sidang Penetapan Perwalian Empat Anak Secara Serentak

redaksi by redaksi
16/07/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melaksanakan sidang permohonan penetapan perwalian terhadap empat anak secara serentak, Kamis (16/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak yang belum memiliki wali sah.

Sidang digelar di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, sebagai bagian dari Program Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kejari Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Agama Blitar, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Baca Juga :

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Romulus Haholongan mengatakan penetapan perwalian merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak yang belum memiliki wali yang sah.

“Penetapan perwalian bukanlah akhir dari proses perlindungan anak, melainkan awal dari pelaksanaan amanah perwalian secara nyata. LKSA yang telah ditetapkan sebagai wali diharapkan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut dia, melalui tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan hadir untuk mengajukan sekaligus mengawal proses hukum agar tidak terjadi kekosongan perlindungan maupun perwakilan hukum bagi anak.

Dengan adanya penetapan perwalian, anak memperoleh kepastian mengenai pihak yang berwenang mewakili mereka dalam berbagai tindakan hukum maupun administrasi. Kepastian tersebut juga diharapkan mendukung pemenuhan hak anak, mulai dari administrasi kependudukan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pelayanan sosial.

Selain itu, penetapan perwalian juga memberikan kepastian mengenai pihak yang sah untuk mewakili anak di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus melindungi kepentingan pribadi serta harta anak agar dikelola secara bertanggung jawab.

Romulus menambahkan, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait diharapkan terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan perwalian.

Ia menegaskan Kejari Blitar akan terus membuka ruang koordinasi apabila dalam pelaksanaan perwalian muncul persoalan hukum maupun kendala administratif yang memerlukan dukungan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Melalui sinergi antarinstansi tersebut, Kejari Blitar berharap penetapan perwalian tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat bagi tumbuh kembang serta masa depan anak-anak.

Tags: kejari blitarperwakilan anak

Related Posts

Peristiwa

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

05/09/2026
Peristiwa

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

05/09/2026
Peristiwa

DPRD Kediri Dukung Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Berharap Pangkas Waktu Perjalanan Jamaah

04/09/2026
Peristiwa

SYIAR 2026 Resmi Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Halal Mataraman Go Digital

04/09/2026
Peristiwa

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

04/09/2026
Peristiwa

Bikin Merinding! Ular Koros 2,5 Meter Ditemukan di Pohon Rumah Warga Kandangan Kediri

03/09/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Tutup Lagi Perlintasan Sebidang, Perkuat Upaya Tekan Angka Kecelakaan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Siswa Jadi “Duta Keselamatan”, KAI Daop 7 Ajak Naik Kereta Sambil Belajar Seru

26/04/2026

Residivis Bobol Sekolah di Kesamben, Polres Blitar Amankan Pelaku

24/04/2026

Polres Kediri Kota Gelar Rakor Lintas Perguruan Silat Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

21/06/2025

Orang Tua Santri Korban Pengeroyokan Hingga Tewas di Ponpes Blitar Datangi Kantor Kejari Blitar

02/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO