Sabtu, Juli 18, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tutup Lagi Perlintasan Sebidang, Perkuat Upaya Tekan Angka Kecelakaan

redaksi by redaksi
17/07/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Kediri, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menutup satu perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :

Jaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Kota Madiun

Musim Kemarau dan Angin Kencang, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Membakar Jerami di Dekat Jalur KA

Penutupan dilakukan pada Kamis (16/7) pukul 10.00 WIB di JPL 302 KM 210+7/8 petak jalan Purwoasri–Kertosono, tepatnya di Dusun Muneng Wetan, Desa Muneng, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk mengurangi jumlah perlintasan sebidang yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan sebidang menjadi salah satu langkah nyata untuk meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari.

Sebelum penutupan dilakukan, seluruh personel mengikuti briefing dan doa bersama. Selanjutnya, akses perlintasan ditutup menggunakan patok rel dan bantalan besi sehingga tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur internal KAI, yakni Unit Pengamanan, Polsuska, dan Unit Jalan Rel 7.3 Kertosono. Dari unsur eksternal, turut hadir Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satuan Pelayanan Kediri, Polsek Papar, serta instansi terkait. Seluruh proses berlangsung aman dan kondusif.

Hingga pertengahan Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 13 perlintasan sebidang, melampaui target penutupan tahun 2026 yang semula ditetapkan sebanyak delapan titik. Capaian tersebut mencerminkan komitmen KAI dalam menekan risiko kecelakaan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tohari menegaskan, KAI tidak hanya berfokus pada kelancaran operasional kereta api, tetapi juga terus melakukan mitigasi risiko dengan menutup perlintasan yang sudah tidak memenuhi aspek keselamatan.

“Kami berharap seluruh pihak terus mendukung upaya ini agar keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud secara berkelanjutan,” katanya.

KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat perlintasan liar karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada prinsipnya perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan akan menyelamatkan banyak nyawa,” tutup Tohari.

Tags: KAI Daop 7 MadiunTekan Angka KecelakaanTutup Perlintasan Sebidang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Jaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Kota Madiun

15/07/2026
Ekonomi Bisnis

Musim Kemarau dan Angin Kencang, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Membakar Jerami di Dekat Jalur KA

14/07/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah 2026, Stasiun Kediri Layani 57.383 Penumpang

12/07/2026
Ekonomi Bisnis

Serunya Jadi Kondektur Sehari, Tiga Anak Ikuti KAI Rail Academy di Madiun

12/07/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Perangi Stigma HIV/AIDS Lewat Edukasi bagi Pekerja

10/07/2026
Ekonomi Bisnis

Pasca Kecelakaan Truk di Perlintasan Nganjuk, KAI Berlakukan Kecepatan Terbatas

09/07/2026
Next Post

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gelar Tasyakuran Harlah ke-42: UNISKA Luncurkan Buku Sejarah dan Teken MoU dengan 5 Pondok Pesantren

25/06/2025

Satpol PP Kabupaten Kediri Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait ODGJ di Plemahan

26/05/2026

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar “Police Goes To School” di SMPN 5, Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

26/04/2025

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Wisata Edukasi Kampung Coklat Blitar Tawarkan Tiga Wahana Baru

24/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO