Yogyakarta, kabarutama – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren melalui pembangunan ekosistem perlindungan santri yang melibatkan pengasuh, musyrif-musyrifah, santri, serta berbagai pihak pendukung di luar pesantren.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam sesi pembukaan pelatihan dijelaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu kegiatan atau pelatihan. Diperlukan sebuah gerakan yang memiliki tujuan jelas, strategi terukur, serta melibatkan berbagai pihak agar perubahan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Ketua PBNU, Hj. Alissa Wahid, S.Psi., M.Sc., Psikolog, menegaskan bahwa sebuah gerakan harus mampu melampaui para penggeraknya. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata di lingkungan pesantren.
“Kalau kegiatan ini berhasil, kita akan bisa membangun sebuah gerakan. Tetapi kalau berhenti sebagai kegiatan, maka yang terjadi hanya transfer pengetahuan tanpa ada perubahan,” ujarnya.
Alissa menjelaskan, strategi yang dikembangkan PBNU tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas pengasuh pesantren, tetapi juga mencakup pembinaan musyrif dan musyrifah, pemberdayaan santri, serta penguatan jejaring pendukung yang melibatkan pemerintah daerah, media, dan masyarakat.
Pelatihan bagi musyrif dan musyrifah menjadi salah satu strategi implementasi untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Para peserta ToT dipersiapkan menjadi fasilitator yang akan mereplikasi pelatihan di daerah masing-masing sehingga gerakan pencegahan kekerasan dapat menjangkau lebih banyak pesantren.
PBNU juga menilai perubahan pendekatan menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Kondisi tersebut mendorong pembentukan Tim Penanggulangan Kekerasan di Pesantren yang kemudian berkembang menjadi Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan santri.
Melalui pembangunan ekosistem ini, PBNU berharap upaya pencegahan kekerasan di pesantren tidak hanya bersifat responsif saat terjadi kasus, tetapi juga mampu membangun budaya pengasuhan yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan di lingkungan pesantren.
















