Madiun – Selama masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret–10 April), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun berhasil mengamankan 40 barang tertinggal milik pelanggan, dengan estimasi total nilai mencapai Rp80.795.000.
Salah satu temuan signifikan terjadi pada Jumat (4/4), berupa tas ransel berisi laptop, uang tunai Rp4.830.000, dan perhiasan emas, yang ditemukan di Stasiun Madiun. Barang tersebut milik calon jemaah haji dan telah berhasil dikembalikan ke pemiliknya melalui Stasiun Gubeng, Surabaya, setelah proses verifikasi identitas.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kamis (10/4).
Barang temuan langsung dicatat dalam sistem Lost and Found KAI. Penumpang yang kehilangan barang dapat melapor ke petugas stasiun atau menghubungi Contact Center KAI 121. Sementara itu, imbauan rutin terus disampaikan oleh petugas announcer agar penumpang lebih waspada terhadap barang bawaannya.
“Meski tanggung jawab utama ada pada penumpang, KAI tetap berkomitmen membantu mengamankan dan mengembalikan barang tertinggal sebagai bagian dari pelayanan prima,” tutup Zainul.