Kediri, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali memperkuat legalitas aset perusahaan dengan menerima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Sertifikasi tersebut mencakup aset seluas 106.008 meter persegi dengan nilai mencapai Rp52,26 miliar.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Rabu (17/6). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran dari kedua instansi sebagai bentuk sinergi dalam percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola PT KAI.
Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, mengatakan penyerahan sertipikat elektronik tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum aset perusahaan.
“Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat legalitas aset, proses sertifikasi tersebut juga memberikan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,79 miliar. Dengan demikian, BPHTB yang harus dibayarkan PT KAI tercatat sebesar Rp0.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan sertipikat elektronik merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang baik antara PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, dalam mempercepat proses sertifikasi aset perusahaan.
Tohari menambahkan, legalitas aset yang kuat menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan layanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Ke depan, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat program sertifikasi aset di wilayah operasionalnya. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan aset negara sekaligus mendukung peningkatan layanan perkeretaapian bagi masyarakat.















