Madiun, Kabarutama — Aktivitas pembakaran lahan, ilalang, dan sisa panen kembali mengganggu perjalanan kereta api (KA) di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Dalam sepekan, sedikitnya dua kejadian kebakaran terpantau berada di dekat jalur rel dan memaksa masinis mengambil langkah pencegahan demi keselamatan perjalanan.
Kondisi tersebut mendorong KAI Daop 7 Madiun memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran, terutama jalur yang melintasi area persawahan dan perkebunan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, jerami, ilalang, maupun lahan di sekitar jalur kereta api.
Menurutnya, material yang kering ditambah kondisi angin kencang pada musim kemarau dapat membuat api dengan cepat merembet hingga mendekati jalur KA.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI,” ujar Tohari.
Salah satu kejadian dilaporkan terjadi di Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor-Saradan. Informasi dari masinis KA 278 (Sritanjung) menyebutkan terdapat api di dekat jalur KA yang diduga berasal dari pembakaran ilalang oleh orang tidak dikenal.
Kejadian lainnya berlangsung di Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras-Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong melihat kobaran api di sekitar jalur KA yang disebut berasal dari pembakaran lahan tebu oleh warga. Saat kejadian, angin kencang juga bertiup mengarah ke jalur KA.
Situasi tersebut membuat KA 273 harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) sebagai langkah pencegahan.
Tohari menjelaskan, masinis yang melihat kebakaran atau kepulan asap tebal di sekitar jalur KA wajib mengambil tindakan preventif. Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengurangi kecepatan hingga menghentikan perjalanan apabila kondisi dinilai membahayakan.
Setiap potensi gangguan juga dilaporkan kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Informasi tersebut kemudian diteruskan secara real-time kepada petugas terkait, termasuk unit pengamanan, petugas jalan rel, serta perjalanan KA berikutnya yang akan melintasi lokasi.
KAI menilai asap tebal di dekat rel dapat mengganggu jarak pandang masinis. Sementara itu, api yang merambat akibat angin berpotensi membahayakan sarana, prasarana, penumpang, maupun operasional perjalanan KA.
Risiko tersebut juga menjadi perhatian ketika kereta barang melintas, khususnya apabila membawa muatan yang memiliki karakteristik mudah terbakar.
Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan, melakukan sosialisasi kepada kelompok tani dan masyarakat sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah pos penjagaan.
KAI juga mengingatkan bahwa aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dapat berkonsekuensi hukum. Perusahaan menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran.
“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik,” kata Tohari.
Ia menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran bersama, termasuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel.
“Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.














