Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Janda di Blitar membeludak, Tahun 2024 Bertambah 3 Ribu Wanita Bersetasus Janda

redaksi by redaksi
18/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kasus perceraian di wilayah Blitar terus menunjukkan angka yang signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blitar, tercatat ada 2.753 istri yang mengajukan gugatan cerai dan 833 suami yang mengajukan cerai talak. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan akan ada lebih dari 3.000 janda baru di Blitar Raya hingga akhir tahun 2024.

“Setiap hari ada sidang perceraian yang berlangsung di tiga ruang sidang kami. Rata-rata ada 21 perkara yang disidangkan di setiap ruang,” ungkap Edi Marsis, Juru Bicara Pengadilan Agama Blitar, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Edi Marsis menjelaskan bahwa masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di wilayah Blitar. Banyak istri yang merasa tidak mampu bertahan dalam kondisi ekonomi rumah tangga yang buruk, sehingga memilih untuk mengajukan gugatan cerai. Selain faktor ekonomi, ada penyebab lain yang turut memicu perceraian, seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan.

“Kebanyakan kasus perceraian diawali dengan masalah ekonomi, seperti penghasilan suami yang kurang atau tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini memicu konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian,” jelasnya.

Edi menambahkan, proses persidangan untuk perkara perceraian biasanya memakan waktu sekitar 2,5 bulan jika kedua belah pihak hadir dalam persidangan secara rutin. Meski angka perceraian pada 2024 masih cukup tinggi, jumlahnya sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Pengadilan Agama Blitar mencatat 2.796 kasus cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 981 cerai talak yang diajukan oleh suami.

Jika dibandingkan, terjadi penurunan kecil pada kedua kategori tersebut di tahun 2024. Namun, fenomena perceraian di Blitar masih perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dengan lebih dari 3.000 kasus perceraian pada 2024, fenomena ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Blitar dan pihak terkait untuk mencari solusi konkret.

Selain upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan pendampingan psikologis juga diperlukan untuk menekan angka perceraian di tahun-tahun mendatang.

Tags: jandajanda blitarpengadilan agama

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Sempat Kabur, Satlantas Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Laga Persik Kediri vs Asian Warriors FC

20/07/2025

Wasev TMMD ke-127 di Kediri, Mabes TNI AD: Progres Sudah Hampir 90 Persen

04/03/2026

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Kereta Api

31/08/2025

Tanamkan Akhlak Mulia, SMPN 1 Badas Kediri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

11/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO