Madiun, Kabarutama – Pengawasan keselamatan perjalanan kereta api tak berhenti saat malam tiba. Untuk memastikan prosedur keselamatan dijalankan secara konsisten, manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun turun langsung memeriksa sejumlah perlintasan sebidang hingga fasilitas pelayanan di stasiun pada Sabtu dini hari (24/10).
Inspeksi dipimpin Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, dengan menyasar tiga titik perlintasan sebidang, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 di lintas Rejotangan–Blitar. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran manajemen dan petugas dari sejumlah unit terkait.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana perlintasan, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.
Tak hanya mengecek kondisi fisik fasilitas, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas serta memberikan pengarahan mengenai kedisiplinan, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam operasional perkeretaapian.
“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas,” tegas Alam.
Menurutnya, setiap prosedur harus dipahami dan diterapkan secara konsisten untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Pengawasan langsung di lapangan juga menjadi sarana bagi manajemen untuk melihat kondisi nyata, mengidentifikasi potensi risiko, serta memastikan petugas menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Usai melakukan inspeksi perlintasan di lintas Rejotangan–Blitar, jajaran manajemen melanjutkan pengecekan ke sejumlah stasiun di lintas Blitar–Kediri.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada penerapan SOP oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk kesiapan operasional dan kondisi fasilitas pelayanan pelanggan.
Manajemen memastikan fasilitas yang digunakan pelanggan berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, serta memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar aspek keselamatan operasional dan mutu pelayanan berjalan beriringan. Sebab, keandalan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas, tetapi juga oleh kondisi fasilitas pendukung dan konsistensi penerapan prosedur.
Selain menekankan kepatuhan terhadap SOP, Alam Prasetyo juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.
Ia menyebut budaya 5R bukan sekadar upaya menjaga kebersihan dan kerapian tempat kerja, melainkan bagian dari pembentukan kedisiplinan, peningkatan efisiensi, serta pencegahan potensi bahaya.
Setiap pekerja, lanjutnya, harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan kerja dan segera melakukan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai standar.
“Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan inspeksi langsung merupakan bagian dari komitmen manajemen untuk memastikan ketentuan keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Melalui pengecekan tersebut, manajemen dapat mengevaluasi pelaksanaan prosedur sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan.
Menurut Tohari, pengawasan menyeluruh dari perlintasan sebidang hingga stasiun menjadi langkah berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi risiko dan meningkatkan keandalan operasional.
“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan,” kata Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan keandalan operasional, serta menghadirkan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
















