Rabu, Maret 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Imigrasi Blitar Amankan WNA Malaysia Tanpa Dokumen, Divonis Denda dan Akan Dideportasi

redaksi by redaksi
03/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MHK (23) dalam operasi pengawasan keimigrasian di Desa Pakishaji, Kabupaten Tulungagung, Rabu (30/7/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan, MHK tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah. Hal itu membuatnya dianggap melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Jo 71(b) Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Setelah melalui proses penyidikan, MHK diadili di Pengadilan Negeri Tulungagung. Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa detensi selama satu bulan serta denda Rp3 juta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan lebih lanjut berupa deportasi terhadap MHK.

“Yang bersangkutan dijadwalkan dideportasi pada Rabu, 3 September 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta,” jelas Aditya, Selasa (2/9/2025).

Aditya menegaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian dilakukan sebagai bentuk komitmen imigrasi dalam menjaga ketertiban dan memastikan keberadaan orang asing di wilayah hukum Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tags: Dideportasiimigrasi blitarWNA Malaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
Next Post

Prioritaskan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Pemeriksaan Jalur Madiun–Jombang

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Terungkap, Pelajar Blitar Buang Bayi Baru Lahir di Udanawu

05/12/2025

Santri Naik Kelas: Uniska Buka Jalan Kuliah hingga Malaysia

25/06/2025

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

08/10/2025

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO