Surabaya – Empat remaja diamankan aparat Polres Pelabuhan Tanjungperak setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya, Senin (7/4) dini hari. Dalam kejadian tersebut, para pelaku diketahui membawa senjata tajam serta busur panah modifikasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah aksi tawuran viral di media sosial. Keempat remaja tersebut ditangkap di wilayah Semampir tak lama setelah kejadian.
“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa busur dan anak panah modifikasi, pipa besi, serta paralon yang dibentuk menyerupai senjata tajam,” ujar Iptu Suroto, Selasa (8/4).
Tawuran diduga melibatkan dua kelompok remaja yang saling bentrok menggunakan senjata rakitan. Polisi masih menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kejadian ini.
Saat ini, keempat remaja masih menjalani pemeriksaan di Polsek Semampir. Polisi juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan tawuran di wilayah hukum kami,” tegas Suroto.