Rabu, April 1, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Empat Remaja Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam

redaksi by redaksi
09/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Empat remaja diamankan aparat Polres Pelabuhan Tanjungperak setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya, Senin (7/4) dini hari. Dalam kejadian tersebut, para pelaku diketahui membawa senjata tajam serta busur panah modifikasi.

Baca Juga :

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah aksi tawuran viral di media sosial. Keempat remaja tersebut ditangkap di wilayah Semampir tak lama setelah kejadian.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa busur dan anak panah modifikasi, pipa besi, serta paralon yang dibentuk menyerupai senjata tajam,” ujar Iptu Suroto, Selasa (8/4).

Tawuran diduga melibatkan dua kelompok remaja yang saling bentrok menggunakan senjata rakitan. Polisi masih menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kejadian ini.

Saat ini, keempat remaja masih menjalani pemeriksaan di Polsek Semampir. Polisi juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan tawuran di wilayah hukum kami,” tegas Suroto.

Tags: Empat PelakuPanah dan SajamTawuran Bersenjata

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

31/03/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Next Post

Nova Arianto Larang Pemain Timnas U-17 Buka Media Sosial Fokus Penuh Jelang Laga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pasutri di Ponorogo Ditangkap Polisi, Diduga Jual Senjata Api Rakitan untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi

11/11/2025

KAI Daop 7 Madiun Konsisten Jaga Keselamatan, Periksa Lintas Kertosono–Tulungagung

19/06/2025

Petugas Gabungan di Kota Blitar Tangkap 15 Pasangan Mesum

09/12/2024
Cara Sederhana Mengatasi Susah Tidur Atau Insomnia

Cara Sederhana Mengatasi Susah Tidur Atau Insomnia

31/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO