Jakarta — Dua anggota TNI aktif diduga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang belakangan diketahui tewas. Dugaan keterlibatan dua personel TNI tersebut disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Danpuspom Jaya), Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Kedua anggota TNI tersebut masing-masing berinisial Serka N dan Kopda FH, yang saat ini keduanya telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak militer.
“Serka N berperan sebagai penghubung antara JP, yang diduga sebagai otak pelaku, dengan Kopda FH. Ia yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini kepada Kopda FH dengan imbalan uang,” ujar Kolonel Donny.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan penculikan ini mulai direncanakan pada 18 Agustus 2025, saat Serka N menghubungi Kopda FH untuk menawarkan sebuah “pekerjaan penjemputan”. Permintaan itu disebut berasal dari seseorang berinisial DH, yang disampaikan melalui JP.
Kopda FH, setelah bertemu JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur, menyatakan kesediaannya untuk terlibat, dengan meminta dana operasional sebesar Rp5 juta.
“Pada 19 Agustus pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda FH untuk menanyakan kesediaannya menerima pekerjaan tersebut. Kopda FH menyatakan bersedia dan mulai mengumpulkan tim,” tambah Kolonel Donny.
Puspom TNI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Saat ini, status hukum keduanya masih dalam proses pemeriksaan intensif. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami peran JP dan DH yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa penculikan ini.
Kolonel Donny menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi keterlibatan anggotanya dalam tindakan kriminal, dan proses hukum akan dijalankan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami pastikan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.a