Kediri, kabarutama – Ratusan petani lereng Gunung Kelud yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Perhutani, Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (20/7/2026).
Dalam aksi tersebut, para petani menyatakan dukungan kepada Perhutani serta menolak adanya tekanan terhadap pengelolaan kawasan hutan. Mereka juga meminta pihak yang tidak memiliki kewenangan di bidang kehutanan agar tidak mencampuri persoalan pengelolaan hutan.
Para petani mengaku telah bermitra dengan Perhutani sejak tahun 2005 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selama lebih dari 20 tahun, mereka menggarap lahan Perhutani yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Ngancar, dengan total luas sekitar 2.000 hektare.
Koordinator aksi petani, Sugianto, mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan dukungan kepada Perhutani. Menurutnya, terdapat pihak-pihak yang berupaya menetapkan status quo terhadap kawasan hutan sehingga aktivitas para petani di dalam kawasan tersebut menjadi terhambat.
“Tujuan kami adalah mendukung Perhutani. Karena kawasan hutan yang kami garap ada yang ingin di-status quo dan melarang kami beraktivitas di hutan, maka kami akan melawan. Kami adalah mitra Perhutani dan memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS). Luas lahan yang kami kelola sekitar 2.000 hektare,” ujar Sugianto.
Massa aksi kemudian diterima oleh perwakilan Perhutani yang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan para petani.
Tak lama berselang, massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga datang ke lokasi dan menggelar aksi unjuk rasa. Berbeda dengan kelompok petani, massa SPSI menuntut transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan Perhutani, termasuk mempertanyakan penggunaan dana sewa kawasan hutan.
Perwakilan SPSI, Lucius Sugianto, menyatakan pihaknya juga menuntut hak pengelolaan bagi anggota serikat pekerja kebun yang menurutnya belum pernah diberikan. Selain itu, ia mempertanyakan pengelolaan pendapatan yang berasal dari sewa pra-tanam maupun hasil tanaman tegakan.
“Kami menuntut hak kelola sebagai anggota Serikat Pekerja Kebun karena hingga kini hak tersebut belum kami terima. Kami juga mempertanyakan ke mana dana sewa selama ini digunakan. Perhutani mengaku merugi, padahal ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sewa pra-tanam maupun hasil tanaman tegakan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ke mana dana tersebut?” kata Lucius Sugianto.
Perbedaan tuntutan dari kedua kelompok sempat memicu ketegangan di lokasi. Aparat kepolisian memasang barikade untuk memisahkan massa dan mencegah terjadinya bentrokan.
Situasi sempat memanas ketika massa yang mendukung Perhutani berusaha menerobos barikade polisi menuju kelompok SPSI. Namun, aparat keamanan berhasil meredam ketegangan sehingga aksi unjuk rasa dapat berakhir tanpa bentrokan fisik.
















