Sabtu, Mei 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Buron Sejak 2015, Tersangka Korupsi Dana PNPM Mandiri Pagerwojo Akhirnya Ditahan

redaksi by redaksi
10/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Setelah hampir satu dekade buron, tersangka terakhir dalam kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditahan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung resmi menahan tersangka berinisial AP (38), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara AP dinyatakan hampir lengkap oleh penyidik. Sebelumnya, AP dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis, sembari proses pemberkasan terus berjalan.

“Penahanan dilakukan karena berkas perkara sudah mendekati tahap akhir. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Novi Susanto.

Tersangka AP diketahui sempat melarikan diri sejak tahun 2015 dan baru berhasil diamankan pada Oktober 2024 lalu. Meski demikian, penyidik menyatakan bahwa AP bersikap kooperatif selama proses penahanan.

Dalam kasus ini, total ada empat tersangka yang merupakan pengurus PNPM Mandiri di Pagerwojo. Tiga tersangka lainnya telah lebih dahulu menyerahkan diri pada 2023 dan kini tengah menjalani hukuman. Sementara itu, AP menjadi tersangka terakhir yang berhasil diamankan.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengajukan permohonan modal fiktif. Mereka memasukkan sebanyak 252 kelompok penerima dana PNPM Mandiri palsu dalam laporan pengajuan selama periode 2010 hingga 2014.

Akibat aksi keempat tersangka tersebut, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Tags: korupsiPagerwojoPNPMpolres tulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

18 Warga Wonotirto Diduga Keracunan Makanan Usai Hadiri Yasinan, Polisi Selidiki Penyebab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025

Respon Cepat, Polres Batu Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

19/05/2025

Hadapi Musim Hujan, KAI Daop 7 Madiun Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Kereta Api

21/10/2025

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Beji, 25 Sepeda Motor Diamankan

30/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO