Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Buron Sejak 2015, Tersangka Korupsi Dana PNPM Mandiri Pagerwojo Akhirnya Ditahan

redaksi by redaksi
10/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Setelah hampir satu dekade buron, tersangka terakhir dalam kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditahan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung resmi menahan tersangka berinisial AP (38), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Baca Juga :

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara AP dinyatakan hampir lengkap oleh penyidik. Sebelumnya, AP dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis, sembari proses pemberkasan terus berjalan.

“Penahanan dilakukan karena berkas perkara sudah mendekati tahap akhir. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Novi Susanto.

Tersangka AP diketahui sempat melarikan diri sejak tahun 2015 dan baru berhasil diamankan pada Oktober 2024 lalu. Meski demikian, penyidik menyatakan bahwa AP bersikap kooperatif selama proses penahanan.

Dalam kasus ini, total ada empat tersangka yang merupakan pengurus PNPM Mandiri di Pagerwojo. Tiga tersangka lainnya telah lebih dahulu menyerahkan diri pada 2023 dan kini tengah menjalani hukuman. Sementara itu, AP menjadi tersangka terakhir yang berhasil diamankan.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengajukan permohonan modal fiktif. Mereka memasukkan sebanyak 252 kelompok penerima dana PNPM Mandiri palsu dalam laporan pengajuan selama periode 2010 hingga 2014.

Akibat aksi keempat tersangka tersebut, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Tags: korupsiPagerwojoPNPMpolres tulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Next Post

18 Warga Wonotirto Diduga Keracunan Makanan Usai Hadiri Yasinan, Polisi Selidiki Penyebab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Mohon Maaf dan Beri Pengembalian Penuh Akibat Gangguan Jalur Alastua – Semarang Tawang

29/10/2025

Mbak Cicha Tegaskan Program TP-PKK Kabupaten Kediri Sentuh Seluruh Aspek Kehidupan

10/07/2025

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 16 Kasus dan Amankan 20 Tersangka

17/09/2025

Program 10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Ungkap 13 Kasus Curanmor

17/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO