Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Buron Sejak 2015, Tersangka Korupsi Dana PNPM Mandiri Pagerwojo Akhirnya Ditahan

redaksi by redaksi
10/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Setelah hampir satu dekade buron, tersangka terakhir dalam kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditahan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung resmi menahan tersangka berinisial AP (38), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara AP dinyatakan hampir lengkap oleh penyidik. Sebelumnya, AP dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis, sembari proses pemberkasan terus berjalan.

“Penahanan dilakukan karena berkas perkara sudah mendekati tahap akhir. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Novi Susanto.

Tersangka AP diketahui sempat melarikan diri sejak tahun 2015 dan baru berhasil diamankan pada Oktober 2024 lalu. Meski demikian, penyidik menyatakan bahwa AP bersikap kooperatif selama proses penahanan.

Dalam kasus ini, total ada empat tersangka yang merupakan pengurus PNPM Mandiri di Pagerwojo. Tiga tersangka lainnya telah lebih dahulu menyerahkan diri pada 2023 dan kini tengah menjalani hukuman. Sementara itu, AP menjadi tersangka terakhir yang berhasil diamankan.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengajukan permohonan modal fiktif. Mereka memasukkan sebanyak 252 kelompok penerima dana PNPM Mandiri palsu dalam laporan pengajuan selama periode 2010 hingga 2014.

Akibat aksi keempat tersangka tersebut, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Tags: korupsiPagerwojoPNPMpolres tulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

18 Warga Wonotirto Diduga Keracunan Makanan Usai Hadiri Yasinan, Polisi Selidiki Penyebab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Bayu Skak Angkat Isu Sosial Bertetangga Lewat Film Komedi “Cocote Tonggo”

14/05/2025

Lepas Keberangkatan Jamaah Haji, Ini Pesan Mas Dhito

02/05/2025

Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan kepada 61 Orang atas Dukungan dalam Menjaga Keamanan

05/05/2025

Rapat Paripurna Penysunan RPJPD, Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Minta Kearifan Lokal Jadikan Dasar

13/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO