Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Buron Sejak 2015, Tersangka Korupsi Dana PNPM Mandiri Pagerwojo Akhirnya Ditahan

redaksi by redaksi
10/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Setelah hampir satu dekade buron, tersangka terakhir dalam kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditahan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung resmi menahan tersangka berinisial AP (38), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara AP dinyatakan hampir lengkap oleh penyidik. Sebelumnya, AP dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis, sembari proses pemberkasan terus berjalan.

“Penahanan dilakukan karena berkas perkara sudah mendekati tahap akhir. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Novi Susanto.

Tersangka AP diketahui sempat melarikan diri sejak tahun 2015 dan baru berhasil diamankan pada Oktober 2024 lalu. Meski demikian, penyidik menyatakan bahwa AP bersikap kooperatif selama proses penahanan.

Dalam kasus ini, total ada empat tersangka yang merupakan pengurus PNPM Mandiri di Pagerwojo. Tiga tersangka lainnya telah lebih dahulu menyerahkan diri pada 2023 dan kini tengah menjalani hukuman. Sementara itu, AP menjadi tersangka terakhir yang berhasil diamankan.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengajukan permohonan modal fiktif. Mereka memasukkan sebanyak 252 kelompok penerima dana PNPM Mandiri palsu dalam laporan pengajuan selama periode 2010 hingga 2014.

Akibat aksi keempat tersangka tersebut, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Tags: korupsiPagerwojoPNPMpolres tulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

18 Warga Wonotirto Diduga Keracunan Makanan Usai Hadiri Yasinan, Polisi Selidiki Penyebab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Disdik Kab Kediri Gelar Lomba Baris Berbaris Tingkat SMP dan MTs se-Kabupaten Kediri

07/08/2025

Jelang Ramadan, Polres Blitar Ungkap Kasus Peredaran Pil Koplo dan Perdagangan Miras

20/02/2025

Anggia Ermarini Anggota Komisi IV DPR RI, Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Petani Dan Penyuluh di Kediri

05/06/2024

Kapolres Kediri Kota Ajak Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”, Tekankan Kewaspadaan dan Pentingnya Menjaga Keluarga

13/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO