Surabaya – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi penyerangan dan pencurian sepeda motor di kawasan Bulak, Surabaya. Para remaja tersebut diketahui membawa senjata tajam saat melakukan aksinya yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dan beredarnya video kejadian di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, pada Sabtu (13/12) malam.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17). Seluruhnya merupakan warga Surabaya dan diduga tergabung dalam kelompok yang menamakan diri “Gaman Mbois Surabayans”.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kelompok tersebut melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di lokasi kejadian. Para terduga pelaku mengejar korban sambil membawa senjata tajam, sehingga korban dan temannya melarikan diri karena ketakutan.
“Korban meninggalkan sepeda motornya di lokasi saat berusaha menyelamatkan diri. Kendaraan tersebut kemudian dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (17/12).
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban diketahui telah dijual oleh pelaku kepada seseorang seharga Rp700 ribu. Polisi telah menetapkan pembeli motor tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.
AKBP Wahyu mengungkapkan bahwa para remaja tersebut mengaku melakukan aksinya dengan alasan untuk membuat konten media sosial sekaligus mencari kelompok lain yang dianggap sebagai lawan.
“Mereka awalnya berkeliling kota dengan tujuan membuat konten. Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat sekelompok pemuda di Bulak dan mengira itu adalah kelompok lawan, sehingga dilakukan pengejaran,” jelasnya.
Aksi tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial, memperlihatkan sejumlah remaja membawa senjata tajam dan berlari mengejar korban. Video itu memicu kekhawatiran masyarakat serta mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Saat ini, keenam remaja tersebut diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah.
AKBP Wahyu menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih melibatkan anak di bawah umur.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan mereka sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.















