Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal Rp3 Triliun di Kawasan Merapi

redaksi by redaksi
04/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Magelang — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang. Operasi gabungan ini dilakukan bersama Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait, pada Senin (3/11).

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Penindakan berawal dari laporan masyarakat dan temuan berbagai kementerian yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir tersebar di lima kecamatan, yakni Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, petugas menyita enam unit excavator dan empat dumptruck. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Jawa Tengah dan Balai TNGM, seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan serta berada di dalam kawasan taman nasional.

Menurut penyidik, tambang ilegal itu telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar dan nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung keseluruhan aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir, total perputaran uangnya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

“Penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem Merapi dan merugikan negara,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam keterangannya.

Brigjen Irhamni menegaskan, pihaknya tak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi pasir ilegal dari hulu hingga hilir. Ia memastikan, penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi antarinstansi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang dan memulihkan kawasan terdampak. Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar Gunung Merapi.

Tags: Bareskrim PolriKawasan MerapiTambang Pasir Ilegal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar, 42 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Prediksi El Clásico: Madrid Tak Terkalahkan, Barcelona Tajam, Siapa Lebih Unggul?

26/10/2025

Doa Bersama Digelar di Depan Pemkab Kediri, Mas Dhito: Jangan Larut dalam Kesedihan

01/09/2025

Operasi Zebra Semeru di Kediri: 63 Ribu Pelanggar Terjaring, Helm dan Pengendara di Bawah Umur Mendominasi

01/12/2025

KN SAR 225 Widura Dikerahkan Cari Korban Tenggelam di Perairan Karang Jamuang, Gresik

05/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO