Magelang — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang. Operasi gabungan ini dilakukan bersama Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait, pada Senin (3/11).
Penindakan berawal dari laporan masyarakat dan temuan berbagai kementerian yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir tersebar di lima kecamatan, yakni Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.
Dalam operasi di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, petugas menyita enam unit excavator dan empat dumptruck. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Jawa Tengah dan Balai TNGM, seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan serta berada di dalam kawasan taman nasional.
Menurut penyidik, tambang ilegal itu telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar dan nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung keseluruhan aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir, total perputaran uangnya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
“Penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem Merapi dan merugikan negara,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam keterangannya.
Brigjen Irhamni menegaskan, pihaknya tak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi pasir ilegal dari hulu hingga hilir. Ia memastikan, penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi antarinstansi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang dan memulihkan kawasan terdampak. Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar Gunung Merapi.
















