Kediri – Barang-barang hasil penjarahan yang terjadi saat insiden di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai dikembalikan oleh masyarakat. Puluhan barang tersebut kini telah terkumpul di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.
Pengembalian dilakukan setelah pemerintah menyebarkan flyer layanan pengembalian barang. Respons datang dari berbagai pihak, mulai dari pelaku, orang tua pelaku, hingga masyarakat yang menemukan barang-barang tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyampaikan bahwa sebagian barang dikembalikan secara mandiri melalui balai desa maupun kantor kecamatan. Ada pula barang yang dikembalikan tanpa pelaporan, hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP atau kantor desa.
“Beberapa barang tidak dilaporkan secara langsung, namun ditemukan sudah berada di depan kantor kami atau kantor desa,” ujar Kaleb, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, layanan pengembalian barang jarahan masih terus dibuka. Pasalnya, aset-aset tersebut berperan penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan yang sempat lumpuh akibat insiden tersebut.
Terkait jumlah barang yang telah dikembalikan, Kaleb menyebut pihaknya masih melakukan pendataan bersama instansi terkait. Hingga berita ini ditulis, proses identifikasi dan inventarisasi masih berlangsung.
“Beberapa OPD sudah melakukan pengecekan. Namun, sebelum ada pendataan resmi dari BKAD, barang belum bisa diserahkan meski sudah diketahui milik OPD mana,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, mengimbau masyarakat agar mengembalikan seluruh barang jarahan, termasuk artefak bersejarah Fragmen Kepala Ganesha.
Pemerintah Kabupaten Kediri mencatat kerugian akibat peristiwa perusakan dan penjarahan tersebut mencapai sekitar Rp500 miliar.
















