Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Balon Udara Meledak, Rusak Rumah dan Mobil: 7 Pemuda Jadi Tersangka

danu by danu
05/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Sebuah balon udara yang diterbangkan pemuda dari Trenggalek membawa bencana di Tulungagung. Balon setinggi 20 meter yang membawa ratusan petasan meledak di atas Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Rabu (2/4/2025), menyebabkan kerusakan parah dan satu korban luka.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Polres Tulungagung menetapkan tujuh tersangka dalam insiden tersebut. Dua orang dewasa, ZR (19) dan AA (20), ditahan, sementara lima lainnya yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor.

“Ledakan menyebabkan satu rumah dan satu mobil rusak berat, serta satu warga mengalami luka ringan di wajah dan lengan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Menurut penyelidikan, para tersangka merakit dan menerbangkan balon dari wilayah Durenan, Trenggalek. Petasan dikaitkan pada balon dan diangkut ke lokasi menggunakan kereta dorong. Saat terbang sejauh 500 meter, balon jatuh dan petasan meledak di permukiman warga.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi menjerat para tersangka dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Tags: Balon UdaraPetasanTujuh Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Bursa Transfer Liga 1, Persik Kediri Lepas Evan Dimas Darmono

04/01/2025

Immigration Goes To School, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Sosialisasi Keimigrasian di SMAN 2 Blitar

29/04/2024

Makanan yang Dikonsumsi Rasulullah Saat Sahur

02/03/2025

Jelang Lebaran, Bos Kampung Coklat Blitar Bagi Sedekah Kepada 20 ribu Jamaah dan Pengunjung

30/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO