Senin, Maret 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Balon Udara Meledak, Rusak Rumah dan Mobil: 7 Pemuda Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
05/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Sebuah balon udara yang diterbangkan pemuda dari Trenggalek membawa bencana di Tulungagung. Balon setinggi 20 meter yang membawa ratusan petasan meledak di atas Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Rabu (2/4/2025), menyebabkan kerusakan parah dan satu korban luka.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Polres Tulungagung menetapkan tujuh tersangka dalam insiden tersebut. Dua orang dewasa, ZR (19) dan AA (20), ditahan, sementara lima lainnya yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor.

“Ledakan menyebabkan satu rumah dan satu mobil rusak berat, serta satu warga mengalami luka ringan di wajah dan lengan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Menurut penyelidikan, para tersangka merakit dan menerbangkan balon dari wilayah Durenan, Trenggalek. Petasan dikaitkan pada balon dan diangkut ke lokasi menggunakan kereta dorong. Saat terbang sejauh 500 meter, balon jatuh dan petasan meledak di permukiman warga.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi menjerat para tersangka dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Tags: Balon UdaraPetasanTujuh Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Gelar Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Libatkan Anak Berhadapan dengan Hukum

07/04/2025

Polda Jatim Bongkar Dua Kasus TPPU Narkotika, Aset Rp 2,7 Miliar Disita

20/02/2026

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Langgar Maklumat Aman Suro 2025

09/06/2025

Resmi: Xabi Alonso Gantikan Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Real Madrid Mulai Juni 2025

12/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO