Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Hasilkan Kesepakatan Kompensasi TPA

danu by danu
11/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyepakati pemberian kompensasi kepada warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok usai audiensi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

Audiensi dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Asisten Wali Kota Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Imam Muttakin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

Wali kota menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga Kelurahan Pojok dalam menyuarakan aspirasi terkait dampak sosial dan lingkungan akibat keberadaan TPA.

“Saya melihat warga Pojok punya semangat untuk membangun Kota Kediri. Masukan dan saran dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Harapannya, ke depan penanganan dampak TPA bisa berjalan lebih baik,” ujar Vinanda.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan keberatan atas realisasi kompensasi selama ini yang dinilai tidak sesuai Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

Dewan Penasihat LSM Saroja, Supriyo, menilai pertemuan ini sebagai langkah maju dalam menyelesaikan persoalan kompensasi yang sempat tersendat.

“Selama ini perwali menyebut kompensasi, tapi realisasinya justru bansos. Tahun ini kita kompromi, namun tahun depan harus ada regulasi baru yang lebih adil,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin memastikan bahwa kompensasi bagi warga akan segera dicairkan dalam bulan September 2025.

Imam menjelaskan, total 3.345 Kepala Keluarga (KK) akan menerima kompensasi dengan besaran berbeda berdasarkan zona, Zona 1: Rp1.250.000, Zona 2: Rp700.000, Zona 3: Rp550.000 dan Zona 4: Rp275.000.

Kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening penerima sesuai data terbaru. Perubahan nama penerima menyesuaikan kondisi terkini, seperti pernikahan, pembentukan KK baru, atau ahli waris.

Terkait tuntutan warga sebesar Rp2 juta per KK, Imam menyatakan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut, termasuk verifikasi penerima yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tags: AudiensiKompensasi TPAWali Kota KediriWarga Pojok

Related Posts

Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Peristiwa

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

26/09/2025
Peristiwa

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

25/09/2025
Peristiwa

Dialog Saroja dan Mahasiswa Berlangsung Gayeng, Soroti Kebijakan Pembangunan Kota Kediri

25/09/2025
Peristiwa

Perluas Akses Pangan Murah, Bulog Kediri Genjot Penyaluran Beras SPHP hingga Pelosok

25/09/2025
Peristiwa

Bawaslu Kota Kediri Gelar Kegiatan Literasi Demokrasi untuk Penguatan Kelembagaan

25/09/2025
Next Post

Tanamkan Akhlak Mulia, SMPN 1 Badas Kediri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam Dua Minggu

12/06/2025

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

05/08/2025

Pastikan Kelayakan Hewan Kurban, Mas Dhito Terjunkan Tim DKPP ke Kandang Peternak

25/05/2025

Mas Dhito Pastikan Kawal Pendidikan Anak di Sekolah Rakyat Kediri

14/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO