Rabu, Juli 15, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Edarkan 1.186 Pil Dobel L, Pria di Kediri Ditangkap Saat Bekerja di Gudang

redaksi by redaksi
18/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa pil dobel L di wilayah Kota Kediri. Seorang pria berinisial EBS alias Gentong (34) diamankan petugas saat berada di tempat kerjanya di sebuah gudang.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pil dobel L di wilayah Kecamatan Kota.

“Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di lokasi gudang saat yang bersangkutan sedang bekerja,” ujar AKP Endro, Rabu (18/2/2026).

Petugas kemudian mendatangi sebuah gudang gas LPG dan air mineral di Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Di lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan EBS, petugas menyita total 1.186 butir pil dobel L. Rinciannya, satu botol plastik warna putih berisi 861 butir, tiga plastik klip masing-masing berisi 100 butir, serta satu plastik klip berisi 25 butir pil dobel L.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp1.122.000 yang diduga hasil penjualan, 36 botol plastik kosong warna putih, satu kardus penyimpanan botol kosong, serta satu unit ponsel.

“Total keseluruhan barang bukti pil dobel L yang kami amankan berjumlah 1.186 butir,” kata AKP Endro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia bekerja sebagai karyawan swasta di gudang tempat kejadian perkara.

Polisi mengungkap pil dobel L tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang untuk kemudian dijual kembali kepada pembeli lain. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok dan kemungkinan adanya jaringan peredaran.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, EBS dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tags: Ditangkap di GudangEdarkan 1.186 Pilkediripil dobel L

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

12/07/2026
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu yang Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Next Post

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Sempitkan Perlintasan Rawan di Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Relawan Alap-alap Jokowi Gerilya Menangkan Cabub Blitar Mak Rini – Mas Ghoni

26/10/2024

AKBP Anggi Saputra Ibrahim Resmi Jabat Kapolres Kediri Kota dalam Sertijab di Mapolda Jatim

08/07/2025

Istana Gebang, Rumah Masa Kecil Bung Karno yang Jadi Wisata Sejarah di Kota Blitar

05/05/2025

Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Petugas Sehat dan Bebas Narkoba

11/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO