Rabu, April 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Edarkan 1.186 Pil Dobel L, Pria di Kediri Ditangkap Saat Bekerja di Gudang

redaksi by redaksi
18/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa pil dobel L di wilayah Kota Kediri. Seorang pria berinisial EBS alias Gentong (34) diamankan petugas saat berada di tempat kerjanya di sebuah gudang.

Baca Juga :

Terbongkar! Jaringan Sabu Rumahan di Surabaya Digulung, 4 Pengedar dan 31 Paket Siap Edar Diamankan

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pil dobel L di wilayah Kecamatan Kota.

“Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di lokasi gudang saat yang bersangkutan sedang bekerja,” ujar AKP Endro, Rabu (18/2/2026).

Petugas kemudian mendatangi sebuah gudang gas LPG dan air mineral di Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Di lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan EBS, petugas menyita total 1.186 butir pil dobel L. Rinciannya, satu botol plastik warna putih berisi 861 butir, tiga plastik klip masing-masing berisi 100 butir, serta satu plastik klip berisi 25 butir pil dobel L.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp1.122.000 yang diduga hasil penjualan, 36 botol plastik kosong warna putih, satu kardus penyimpanan botol kosong, serta satu unit ponsel.

“Total keseluruhan barang bukti pil dobel L yang kami amankan berjumlah 1.186 butir,” kata AKP Endro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia bekerja sebagai karyawan swasta di gudang tempat kejadian perkara.

Polisi mengungkap pil dobel L tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang untuk kemudian dijual kembali kepada pembeli lain. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok dan kemungkinan adanya jaringan peredaran.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, EBS dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tags: Ditangkap di GudangEdarkan 1.186 Pilkediripil dobel L

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Jaringan Sabu Rumahan di Surabaya Digulung, 4 Pengedar dan 31 Paket Siap Edar Diamankan

08/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

08/04/2026
Hukum dan Kriminal

Konvoi Berujung Brutal! Dua Pemuda Diringkus Usai Keroyok Pengendara di Paron

08/04/2026
Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Lintas Pulau Digulung, Polres Gresik Amankan 6 Tersangka di Bawean

07/04/2026
Hukum dan Kriminal

Bandar Arisan Bodong Kabur ke Timor Leste, Akhirnya Ditangkap Polisi

05/04/2026
Hukum dan Kriminal

18 Tersangka Narkoba Dibekuk di Jember Selama Maret 2026, Polisi Sita Hampir 36 Gram Sabu

02/04/2026
Next Post

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Sempitkan Perlintasan Rawan di Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Kerahkan 3.736 Personel Gabungan untuk Amankan May Day 2025

30/04/2025

Kantor Pemkab Direhab, Gedung Bupati dan Setda Dipasangi Hidran serta Fire Detector

19/01/2026

Ezra Walian Kembali, Persik Kediri Optimistis Hadapi Persijap Jepara

25/09/2025

Ditemukan Ulat dalam Buah Salak Program Makanan Gratis di SMK, Ini Penjelasan Pihak Penyedia

24/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO