Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Diamankan

redaksi by redaksi
24/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026).

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 7,9 gram serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya. Tersangka diamankan di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram. Saat diinterogasi, CA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya. Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan AI, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi yang masih berada di Jalan Gadel Tengah, petugas kembali melakukan penggerebekan dan mengamankan GZ (19), warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap GZ, petugas menemukan dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, uang tunai sebesar Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu pak plastik klip kosong, tas selempang, serta dua unit ponsel masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28 yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad Yani.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan narkoba melalui layanan darurat Polri 110 bebas pulsa selama 24 jam atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme.

Tags: Bongkar Jaringan SabuJaringan Lintas KotaPolres GresiksurabayaTiga Pengedar

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon di Blitar, Polisi dan BPBD Lakukan Evakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Operasi Ketupat Semeru 2025

05/04/2025

442 Tiket Ludes dalam Flash Sale Rp80.000 KAI Daop 7 Madiun, Antusiasme Warga Meledak

29/09/2025

Liburan Bebas Macet, Tiket Kereta Api Pasca-Lebaran dari Daop 7 Madiun Masih Tersedia

03/04/2025

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Orang Ditangkap

22/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO