Kediri,kabarutama.co – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri yang selama ini menempati bangunan Museum Daerah untuk segera dipindahkan ke lokasi lain.
Permintaan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan dan penyempurnaan ruang museum. Pada tahun 2026, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dijadwalkan melakukan pembenahan ruang arkeologika guna mengoptimalkan fungsi museum sebagai ruang edukasi dan wisata sejarah.
Arahan pemindahan kantor Satpol PP itu disampaikan Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito setelah Museum Daerah Kediri resmi dibuka untuk umum melalui acara soft launching pada 25 Desember 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito menekankan pentingnya alur sirkulasi pengunjung yang nyaman, khususnya di lantai satu museum.
“Flow pengunjung jangan sampai dari lantai satu naik ke lantai dua kemudian turun lagi,” ujar Mas Dhito.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh ruangan di lantai satu museum akan dimaksimalkan untuk penataan koleksi. Termasuk ruangan yang selama ini sebagian digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Jadi Satpol PP tolong digeser tempatnya, tidak di situ lagi,” tambahnya.
Selain itu, Mas Dhito juga memberikan masukan terkait penamaan Museum Daerah Kediri. Ia menyarankan agar museum ke depan menggunakan nama tokoh yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Kabupaten Kediri.
Menindaklanjuti instruksi bupati, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi baru untuk kantor Satpol PP.
“Rencananya menempati eks Kantor Dinas Pertanian,” ujar Kaleb.
Ia menambahkan, proses pemindahan ditargetkan rampung sebelum 7 Februari 2026. Kantor baru Satpol PP nantinya akan menempati bangunan bekas Dinas Pertanian yang berada di sebelah selatan Convention Hall Kabupaten Kediri.















