Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional 27 WNA Diamankan

redaksi by redaksi
19/01/2026
in Peristiwa
0

Tangerang,kabarutama.co – Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di wilayah Tangerang, Banten. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan sepanjang Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi basis aktivitas ilegal warga negara asing.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

“Pada 8 Januari 2026, tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak ke sebuah lokasi di kawasan Gading Serpong dan mengamankan 14 WNA yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya.

Ke-14 WNA tersebut terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut diduga menjalankan aksi penipuan daring dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan. Pelaku menjalin komunikasi dengan calon korban untuk membangun kedekatan, kemudian mengarahkan korban ke panggilan video.

“Dalam proses itu, pelaku merekam aktivitas korban dan selanjutnya melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan kasus berlanjut ke beberapa lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, enam WN Tiongkok lainnya diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya didapati menggunakan dokumen palsu dan juga telah melewati masa izin tinggal,” kata Yuldi.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi berbeda di kawasan Gading Serpong. Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diduga dikendalikan oleh jaringan lintas negara dengan pendanaan dari luar negeri.

Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, seluruh 27 WNA yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar ketentuan keimigrasian dan berpotensi terlibat dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas Yuldi.

Imigrasi menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga berada di wilayah Indonesia serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan hukum lebih lanjut.

Tags: 27 WNA DiamankanimigrasiSindikat Love Scamming InternasionalTangerang

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

KPK OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gus Basori Minta Pemerintah Cabut Izin Siar Trans7, Nilai Tayangan tentang Lirboyo Menyinggung Santri

14/10/2025

Ezra Walian Kembali, Persik Kediri Optimistis Hadapi Persijap Jepara

25/09/2025

Dua Kades Terlibat, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

31/05/2025

Obat Tradisional ini Bisa Menyembuhkan Chikungunya

08/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO