Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Puluhan Perlintasan Liar

redaksi by redaksi
12/01/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun,kabarutama.co– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan menutup perlintasan sebidang liar di wilayah operasionalnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan tidak resmi.

Baca Juga :

HUT ke-81 KAI Tiket Kereta Didiskon 19 Persen, Ini Tanggal dan Syaratnya

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan bagian dari program normalisasi jalur kereta api yang secara konsisten dijalankan KAI. Program ini bertujuan menekan potensi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah merealisasikan penutupan sebanyak 15 titik perlintasan liar. Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (12/1/2026).

Memasuki awal tahun 2026, KAI Daop 7 Madiun kembali melakukan aksi serupa melalui kolaborasi Tim Pengamanan (PAM) dan Resort Jalan Rel (JR) 7.3 Kertosono. Penutupan dilakukan di perlintasan liar Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Tohari menjelaskan, perlintasan sebidang liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan. Risiko tersebut semakin besar seiring meningkatnya frekuensi dan kecepatan perjalanan kereta api.

“Keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penutupannya menjadi langkah mutlak untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material,” katanya.

Kebijakan penutupan perlintasan liar ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 94 Ayat (1) disebutkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, hingga saat ini terdapat total 216 titik perlintasan sebidang di wilayah kerjanya. Rinciannya, 185 titik perlintasan teregister dijaga, 27 titik teregister tidak dijaga, satu titik perlintasan tidak teregister (liar) namun dijaga, serta tiga titik perlintasan tidak teregister dan tidak dijaga.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional serta dukungan terhadap kelancaran operasional kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.

Tags: KAI Daop 7 MadiunTingkatkan KeselamatanTutup Perlintasan Liar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 KAI Tiket Kereta Didiskon 19 Persen, Ini Tanggal dan Syaratnya

23/09/2026
Ekonomi Bisnis

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

22/09/2026
Ekonomi Bisnis

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

21/09/2026
Ekonomi Bisnis

Batu Sengaja Ditaruh di Atas Rel, 2 Perjalanan KA Terganggu: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman Pidana

20/09/2026
Ekonomi Bisnis

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

18/09/2026
Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

17/09/2026
Next Post

KM Hamko 2 Mati Mesin di Perairan Bangkalan, Tim SAR Gabungan Pastikan 5 Nelayan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

30/09/2025

Polres Blitar Raya dan G-Trex Gelar Adventure Trail dan Rock Enduro, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

23/06/2025

Bupati Blitar Rini Syarifah Kembali Mendapat Rekomendasi PKB Untuk Maju Pilkada 2024

30/05/2024

Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Sambangi Pos Pam: Motivasi dan Apresiasi untuk Petugas Operasi Ketupat 2025

24/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO