Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Puluhan Perlintasan Liar

redaksi by redaksi
12/01/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun,kabarutama.co– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan menutup perlintasan sebidang liar di wilayah operasionalnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan tidak resmi.

Baca Juga :

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

Arus Balik H+3 Lebaran Memuncak, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Ratusan Ribu

Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan bagian dari program normalisasi jalur kereta api yang secara konsisten dijalankan KAI. Program ini bertujuan menekan potensi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah merealisasikan penutupan sebanyak 15 titik perlintasan liar. Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (12/1/2026).

Memasuki awal tahun 2026, KAI Daop 7 Madiun kembali melakukan aksi serupa melalui kolaborasi Tim Pengamanan (PAM) dan Resort Jalan Rel (JR) 7.3 Kertosono. Penutupan dilakukan di perlintasan liar Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Tohari menjelaskan, perlintasan sebidang liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan. Risiko tersebut semakin besar seiring meningkatnya frekuensi dan kecepatan perjalanan kereta api.

“Keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penutupannya menjadi langkah mutlak untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material,” katanya.

Kebijakan penutupan perlintasan liar ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 94 Ayat (1) disebutkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, hingga saat ini terdapat total 216 titik perlintasan sebidang di wilayah kerjanya. Rinciannya, 185 titik perlintasan teregister dijaga, 27 titik teregister tidak dijaga, satu titik perlintasan tidak teregister (liar) namun dijaga, serta tiga titik perlintasan tidak teregister dan tidak dijaga.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional serta dukungan terhadap kelancaran operasional kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.

Tags: KAI Daop 7 MadiunTingkatkan KeselamatanTutup Perlintasan Liar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

26/03/2026
Ekonomi Bisnis

Arus Balik H+3 Lebaran Memuncak, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Ratusan Ribu

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Diskon Gila-gilaan Lebaran! KAI Daop 7 Madiun Tebar Promo “Silaturahmi”, Tiket KA Eksekutif Dipangkas hingga 20 Persen

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Berangkatkan 17.404 Penumpang dalam Sehari

24/03/2026
Ekonomi Bisnis

Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Rekor pada H2 Lebaran 2026

23/03/2026
Ekonomi Bisnis

Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Daop 7 Madiun Naik 8 Persen, Mobilitas Masih Tinggi

22/03/2026
Next Post

KM Hamko 2 Mati Mesin di Perairan Bangkalan, Tim SAR Gabungan Pastikan 5 Nelayan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Lansia di Blitar Gagalkan Aksi Penjambretan di Halaman Rumahnya

07/12/2025

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni, Jaga Harga Pangan di Bulan Ramadan

14/03/2025

Polres Kediri dan Jasa Raharja Bantu Keluarga Korban Tabrakan Maut KA Kartanegara

12/03/2025

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Gelar Donor Darah Serentak di Tiga Kota

26/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO