Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Puluhan Perlintasan Liar

redaksi by redaksi
12/01/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun,kabarutama.co– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan menutup perlintasan sebidang liar di wilayah operasionalnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan tidak resmi.

Baca Juga :

Warga Blitar Serbu Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 5 Kg Cuma Rp 57 Ribu

Empat Sektor Terima Bantuan TJSL KAI Daop 7 Madiun Senilai Rp123 Juta

Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan bagian dari program normalisasi jalur kereta api yang secara konsisten dijalankan KAI. Program ini bertujuan menekan potensi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah merealisasikan penutupan sebanyak 15 titik perlintasan liar. Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (12/1/2026).

Memasuki awal tahun 2026, KAI Daop 7 Madiun kembali melakukan aksi serupa melalui kolaborasi Tim Pengamanan (PAM) dan Resort Jalan Rel (JR) 7.3 Kertosono. Penutupan dilakukan di perlintasan liar Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Tohari menjelaskan, perlintasan sebidang liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan. Risiko tersebut semakin besar seiring meningkatnya frekuensi dan kecepatan perjalanan kereta api.

“Keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penutupannya menjadi langkah mutlak untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material,” katanya.

Kebijakan penutupan perlintasan liar ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 94 Ayat (1) disebutkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, hingga saat ini terdapat total 216 titik perlintasan sebidang di wilayah kerjanya. Rinciannya, 185 titik perlintasan teregister dijaga, 27 titik teregister tidak dijaga, satu titik perlintasan tidak teregister (liar) namun dijaga, serta tiga titik perlintasan tidak teregister dan tidak dijaga.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional serta dukungan terhadap kelancaran operasional kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.

Tags: KAI Daop 7 MadiunTingkatkan KeselamatanTutup Perlintasan Liar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Warga Blitar Serbu Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 5 Kg Cuma Rp 57 Ribu

08/08/2026
Ekonomi Bisnis

Empat Sektor Terima Bantuan TJSL KAI Daop 7 Madiun Senilai Rp123 Juta

06/08/2026
Ekonomi Bisnis

Cek Rel, Jembatan, hingga Persinyalan, VP KAI Daop 7 Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Andal

04/08/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Tertib di Jalur Rel, Sekaligus Salurkan Bantuan TJSL

02/08/2026
Ekonomi Bisnis

500 Cyclist dari 7 Negara Ramaikan KAI Ngebel KOM 2026, KAI Tebar Diskon Tiket hingga 20 Persen

01/08/2026
Ekonomi Bisnis

Dukung Event Gowes Ngebelkom, KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tiket Kereta Api hingga 20 Persen

29/07/2026
Next Post

KM Hamko 2 Mati Mesin di Perairan Bangkalan, Tim SAR Gabungan Pastikan 5 Nelayan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

21/01/2026

Tiga Bupati Sepakat! Flyover Mengkreng Didorong Segera Dibangun untuk Urai Kemacetan Mudik

08/04/2026

Cetak Atlet Voli Masa Depan Blitar, BVC Akademi Gadung Melati Resmi Diluncurkan

15/12/2024

DPC PDIP Kediri Tegaskan Praduga Tak Bersalah, Tunggu Putusan Hukum Dugaan Ijazah Palsu

09/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO