Kamis, September 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Malang Bongkar Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

redaksi by redaksi
08/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali menertibkan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga :

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan informasi awal diperoleh dari warga yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam yang kerap berpindah-pindah lokasi.

“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026). Namun, diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (8/1/2026).

Menindaklanjuti laporan lanjutan dari masyarakat, petugas kembali melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.

“Di lokasi, petugas hanya menemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” jelasnya.

Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sarana yang ditemukan di lokasi tersebut.

AKP Bambang menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan dilakukan secara berpindah-pindah guna menghindari petugas.

“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian bermain, dan setelah itu langsung membubarkan diri,” ungkapnya.

Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif melaporkan apabila kembali menemukan praktik serupa.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di awal tahun 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.

Tags: Bongkar JudiJudi Sabung AyammalangpolisiSumberpucung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Next Post

Baut Penambat Rel Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Bergerak Cepat Amankan Jalur KA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

UNESCO Gelar Pelatihan Literasi Media untuk Pers Mahasiswa Hadapi Tantangan Era Digital

05/05/2025

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026

Libatkan Difabel, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Show Peringati Hari Batik Nasional

03/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO