Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi senilai  Rp.1,5 meliar. Pelaku adalah AM (26) warga Jakarta Barat dan KG (34) warga Depok, dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 379 gram pil ekstasi 379 butir warna biru putih dan 237 butir warna ungu.

\”Kami dari Polres Blitar Kota me riliis hasil ungkap narkoba, di jalan Kalpataru Kecamatan Sukorejo. Satnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku,\” Kata Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Sartika. Senin, (24/06). 

Baca Juga :

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

Dandim 0809/Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Penghubung Dua Kecamatan

Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut disembunyikan didalam lampu emergensi. 

\”Jadi barang tersebut di simpan didalam lampu senter emergency, kemudian cara transaksinya dengan sistem ranjau,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku mengambil barang haram tersebut atas perintah orang tidak dikenal 

dengan upah Rp. 2 juta, pelaku juga dijanjikan akan diberi uang Rp. 8 jika berhasil mengambil barang tersebut. 

\”Kedua pelaku dari Jakarta ke sini naik bis, kemudian menginap di salah satu penginapan di Blitar. Keduanya mengambil barang tersebut dengan naik Go jek,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kedua pelaku terancam 20 tahun penjara. 

\”Barang bukti kita amankan, jika di rupiahkan sabu dan ekstasi ini senilai 1,5 milyar rupiah,\” Pungkasnya. 

Tags: #Satnarkoba Polres Blitar Kota #Kurir Sabu Dan Ekstasi #15 Milyar

Related Posts

UTAMA

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

14/12/2025
Peristiwa

Dandim 0809/Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Penghubung Dua Kecamatan

14/12/2025
Peristiwa

Roadshow Musda VII LDII Kota Kediri di Ponpes Wali Barokah, Perkuat Sinergi Cetak SDM Profesional Religius

14/12/2025
Olah Raga

Kenakan Jersey Warna Biru, PSBI Blitar Cukur Arek Suroboyo 5-1 Liga 4 Jatim

13/12/2025
Peristiwa

Sungkem Massal di SD Islam NU Pare, Ratusan Siswa Basuh Kaki Orang Tua dalam Suasana Haru

13/12/2025
Peristiwa

Gangguan Lokomotif, Perjalanan KA Kertanegara Tertahan di Petak Ngadiluwih–Kediri

13/12/2025
Next Post

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Catat Kenaikan 7 Persen Penumpang di September 2025, KAI Daop 7 Madiun Apresiasi Pelanggan Setia

06/10/2025

Mushola An-Nuur, Titik Sejarah dan Penyebaran Islam di Kota Blitar

02/03/2025

Daun Singkong Bisa Jadi Pakan Alternatif Ayam, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya

29/06/2025

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

26/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO