Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi senilai  Rp.1,5 meliar. Pelaku adalah AM (26) warga Jakarta Barat dan KG (34) warga Depok, dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 379 gram pil ekstasi 379 butir warna biru putih dan 237 butir warna ungu.

\”Kami dari Polres Blitar Kota me riliis hasil ungkap narkoba, di jalan Kalpataru Kecamatan Sukorejo. Satnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku,\” Kata Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Sartika. Senin, (24/06). 

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut disembunyikan didalam lampu emergensi. 

\”Jadi barang tersebut di simpan didalam lampu senter emergency, kemudian cara transaksinya dengan sistem ranjau,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku mengambil barang haram tersebut atas perintah orang tidak dikenal 

dengan upah Rp. 2 juta, pelaku juga dijanjikan akan diberi uang Rp. 8 jika berhasil mengambil barang tersebut. 

\”Kedua pelaku dari Jakarta ke sini naik bis, kemudian menginap di salah satu penginapan di Blitar. Keduanya mengambil barang tersebut dengan naik Go jek,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kedua pelaku terancam 20 tahun penjara. 

\”Barang bukti kita amankan, jika di rupiahkan sabu dan ekstasi ini senilai 1,5 milyar rupiah,\” Pungkasnya. 

Tags: #Satnarkoba Polres Blitar Kota #Kurir Sabu Dan Ekstasi #15 Milyar

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Meriah dan Penuh Makna, Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Larung Sesaji di Pantai Serang

10/07/2024

Peringati Hari Anti, Kejaksaan Negeri Blitar Aksi Bagi Kaos dan Stiker

09/12/2024

Sidang Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri, Pengacara Arif Wibowo: Klien Kami Hanya Jalankan Perintah

10/07/2025

Keakraban Mas Dhito Bareng Kepala Daerah Lain Saat Ikuti Retreat

26/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO