Minggu, September 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Berkedok Petugas PLN di Tulungagung

redaksi by redaksi
06/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap seorang pria berinisial RE (30), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Ia diduga menjadi pelaku pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas PLN.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N mengatakan RE beraksi dengan mendatangi rumah warga dan mengaku sedang melakukan pengecekan gangguan atau penagihan listrik. Begitu pemilik rumah lengah, ia mengambil barang berharga yang mudah dijangkau.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

“Pelaku berkeliling dari rumah ke rumah, masuk dengan alasan pengecekan listrik. Saat korban tidak awas, dia mengambil barang berharga lalu melarikan diri,” ujar Ryo pada Jumat, 5 November 2025.

Lima Kali Beraksi

Hasil penyelidikan menunjukkan RE sudah lima kali melakukan pencurian dengan modus serupa sepanjang November hingga awal Desember 2025. Rinciannya sebagai berikut:

10 November 2025 – Desa/Kecamatan Ngunut 18 November 2025 – Desa Sumberjo Wetan, Kecamatan Ngunut 20 November 2025 – Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol 22 November 2025 – Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut 1 Desember 2025 – Rumah warga di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan RE. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan kemungkinan korban lain.

Tags: macan agungpencuri berkedok plnSatreskrim Polres Tulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

DKD dan Kelurahan Ngletih Kolaborasi Tanam Pohon Asem, Rempah hingga Kopi Bariah

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Home Industri Pupuk Cair Ilegal di Grebek Satreskrim Polres Situbondo

12/02/2025

Ribuan Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab Pasca Kerusuhan, Mas Dhito: Mari Kita Jaga Rumah Rakyat

05/09/2025

Safari Ramadan, Kanwil Imigrasi Jatim Berbagi Takjil dan Santunan di Kediri

14/03/2025

Jelang Ramadan, Polres Blitar Ungkap Kasus Peredaran Pil Koplo dan Perdagangan Miras

20/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO