Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Home Industri Pupuk Cair Ilegal di Grebek Satreskrim Polres Situbondo

redaksi by redaksi
12/02/2025
in Peristiwa
0

Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap usaha produksi pupuk cair atau home industry pupuk cair illegal.

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Pembuatan pupuk cair yang diproduksi tanpa izin itu digerebek Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim di rumah kontrakan Desa Panji Kidul Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., dan Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan, S.H., M.H. di lapangan tembak Mapolres Situbondo, Selasa (11/2/2025)

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bersama Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian Kabupaten Situbondo sudah cek ke lokasi tempat produksi pupuk cair illegal atau tidak berijin tersebut.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan 1 tersangka berinisial BH (48) sejumlah barang bukti ratusan botol pupuk cair dengan beberapa merk yang sidah dikemas dan diberi label.

Selain itu juga 20 drum berisi bahan produksi pupuk cair, 34 jerigen berisi pupuk, 4 galon berisi pupuk cair, serta bahan pemasaran seperti botol, tutup botol, label, timbangan, kardus dan laptop yang semua telah diamankan Polisi.

“Bisnis illegal ini sudah berjalan kurang lebih 1 tahun dengan system penjualan online,” kata AKBP Rezi.

Kapolres Situbondo mengatakan, tersangka ini mampu memproduksi berbagai jenis pupuk cair dengan manfaat yang berbeda-beda.

“Produk tidak dijual di Kota Santri tapi ke luar Kabupaten Situbondo, seperti Pekanbaru, Riau, Sulawesi.” paparnya.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian Kabupaten Situbondo untuk pengembangan kasus ini, artinya pasal yang diterapkan terkait produksi dan pemasarannya yang tidak berijin.

“Untuk BH selaku pemilik usaha produksi pupuk cair telah dilakukan penahanan, kepadanya dijerat pasal 122 Jo pasal 73 UU RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara 6 tahun” tutup Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan.

Tags: Home IndustriPupuk Cair Ilegal

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Gelar Tes Urine di Terminal Pare Pastikan Pengemudi Kondisi Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Libur Nataru, Damkar Blitar Minta Warga Waspadai Lilin hingga Petasan

23/12/2025

Pemerintah Pastikan Makan Bergizi Gratis Mulai Bulan Januari 2025

29/12/2024

Kejari Kabupaten Kediri Hentikan Kasus Penggelapan, Restorative Justice Jadi Solusi

26/03/2025

Dua Kades Terlibat, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

31/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO