Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

PN Blitar Hadirkan Sidang Keliling, Permudah Akses Layanan Hukum hingga ke Desa

redaksi by redaksi
28/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Pengadilan Negeri (PN) Blitar meluncurkan program sidang keliling sebagai inovasi layanan publik untuk mempermudah masyarakat mengurus permohonan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Program ini memungkinkan proses persidangan dilakukan langsung di wilayah pemohon dan putusan dapat diterima pada hari yang sama.

Ketua PN Blitar Derman P. Nababan mengatakan sidang keliling difokuskan pada perkara permohonan sederhana. Di antaranya pembetulan identitas, pencatatan dan pengesahan perkawinan, pengangkatan anak, serta jenis permohonan administratif lainnya.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

“Sidang keliling ini mulai berjalan dan akan digelar setiap hari Jumat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke PN, cukup menunggu di wilayah masing-masing dan putusan bisa langsung keluar di hari itu juga,” ujar Derman dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik di Kantor PN Blitar, Jumat, 28 November 2025.

Ia menjelaskan, gagasan sidang keliling berawal dari usulan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Luasnya wilayah dan akses geografis dinilai kerap menyulitkan warga saat mengurus permohonan hukum ke pengadilan. Dengan pola jemput bola ini, layanan peradilan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Banyak warga yang harus mengeluarkan biaya dan waktu ketika datang ke PN. Kami ingin mengurangi beban itu. Karena itu, kami yang datang, bukan mereka yang harus berjalan jauh,” kata Derman.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa juga mendukung kelancaran program tersebut. Posbakum menjadi tempat pengumpulan berkas sebelum diajukan dalam jadwal sidang keliling. Saat tim pengadilan datang, permohonan yang dinyatakan lengkap bisa langsung diputus.

PN Blitar berharap program sidang keliling mampu mempercepat layanan, menghadirkan kepastian hukum, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap peradilan. Melalui pendekatan ini, layanan hukum diharapkan semakin dekat dan tidak lagi menjadi beban bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Tags: blitarpn blitarsidang keliling

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Mas Dhito Beri Dukungan dan Beasiswa untuk Aulia, Siswa SD Kediri yang Lolos OMATIQ 2025

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dandim Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Kepung

29/12/2025

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

23/06/2025

Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup III Tahun 2025 Resmi Dibuka

12/09/2025

Dua Wanita Asal Filipina Ditangkap Imigrasi, Dua Orang Lainya Masih Buron

23/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO