Blitar– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api (Rail Fans Blitar) untuk menggelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Blitar, Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KAI menciptakan ruang transportasi publik yang aman, nyaman, dan manusiawi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk kolaborasi semua pihak untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kereta api.
“Sosialisasi ini adalah bukti nyata keterlibatan bersama dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan inklusif,” ujar Zainul dalam keterangannya.
Kegiatan berlangsung melalui talk show bertajuk “Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.” Talk show menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kanit Pidum Polresta Blitar Kota Efendi S.H., Kepala DP3AP2KB Mujianto S.Sos., M.Si., serta perwakilan internal KAI Daop 7 Madiun, Roni, selaku KUPT SOT Blitar.
Selain edukasi, peserta juga diajak menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan pemberantasan pelecehan seksual di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api.
“Penandatanganan petisi ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” kata Zainul.
Ia mengimbau pelanggan kereta api agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui media sosial KAI 121.
Zainul menegaskan bahwa KAI akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“KAI akan memberikan sanksi berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa dan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
KAI berharap kegiatan ini mendorong lebih banyak pelanggan berani melapor dan membantu mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi publik.
“Dengan keberanian melapor, tindakan pelecehan bisa dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua,” tutup Zainul.
















