Sabtu, September 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KAI Daop 7 Madiun Gaungkan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Blitar

redaksi by redaksi
27/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api (Rail Fans Blitar) untuk menggelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Blitar, Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KAI menciptakan ruang transportasi publik yang aman, nyaman, dan manusiawi.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk kolaborasi semua pihak untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kereta api.

Baca Juga :

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

“Sosialisasi ini adalah bukti nyata keterlibatan bersama dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan inklusif,” ujar Zainul dalam keterangannya.

Kegiatan berlangsung melalui talk show bertajuk “Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.” Talk show menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kanit Pidum Polresta Blitar Kota Efendi S.H., Kepala DP3AP2KB Mujianto S.Sos., M.Si., serta perwakilan internal KAI Daop 7 Madiun, Roni, selaku KUPT SOT Blitar.

Selain edukasi, peserta juga diajak menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan pemberantasan pelecehan seksual di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api.

“Penandatanganan petisi ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” kata Zainul.

Ia mengimbau pelanggan kereta api agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui media sosial KAI 121.

Zainul menegaskan bahwa KAI akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

“KAI akan memberikan sanksi berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa dan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

KAI berharap kegiatan ini mendorong lebih banyak pelanggan berani melapor dan membantu mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi publik.

“Dengan keberanian melapor, tindakan pelecehan bisa dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua,” tutup Zainul.

Tags: anti plecehan seksualkaiStasiun Blitar

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Next Post

Kunjungi Ponpes Wali Barokah, Setwapres Puji Keberhasilan Kota Kediri Tekan Stunting

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025

Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat Hingga 72 Persen

03/12/2024

Tiket Kereta Api Nataru dari Daop 7 Madiun Masih Tersedia, KAI Imbau Masyarakat Segera Pesan

16/12/2025

Polres Madiun Siapkan Personel Tangguh Hadapi Ancaman Hidrometeorologi

04/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO