Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ayah dan Anak Ditangkap Polisi Dugaan Pencurian Puluhan Lampu Kota Lama

redaksi by redaksi
18/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang berinisial MA dan MU, yang merupakan ayah dan anak, atas dugaan pencurian puluhan lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya. Aksi keduanya sempat viral setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria berkaos biru mengendarai motor Honda PCX putih saat mencuri lampu pada malam hari.

Baca Juga :

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pencurian tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni 2025. Lokasi yang menjadi sasaran berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama.

“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Rahmad Aji, Senin (17/11).

Menurut penyidik, total terdapat 77 lampu tempel yang hilang. Polisi juga menyita barang bukti berupa hardisk berisi rekaman CCTV saat pelaku menjalankan aksinya.

Dari pemeriksaan awal, motif para terduga pelaku diduga terkait kebutuhan ekonomi. Lampu-lampu yang dicuri dibongkar menjadi beberapa bagian sebelum dijual secara terpisah. “Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” tambah Kompol Rahmad Aji.

Hingga kini, penyidik baru menemukan sekitar 15 unit lampu yang sudah terjual. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan komponen lampu tersebut.

Atas perbuatannya, MA dan MU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polrestabes Surabaya memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penjualan lampu curian tersebut.

Tags: Ayah dan AnakDitangkap PolisiKota LamaPencurian Puluhan Lampusurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

17/07/2026
Next Post

LDII Kota Kediri Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Ajak Perkokoh Sinergi Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi Ditemukan Meninggal

05/09/2025

Dua Insiden Tertemper di Daop 7 Madiun, KAI Soroti Kelalaian dan Tekankan Disiplin Keselamatan

20/03/2026

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

07/08/2025

Menjadi Sindikat Pencurian Sapi, Anak dan Bapak Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

12/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO