Blitar – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Polres Blitar mengerahkan 64 personel untuk melakukan penertiban dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengimbau para pengendara untuk lebih disiplin selama operasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa fokus utama Operasi Zebra Semeru adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Dalam pelaksanaan operasi, polisi menindak tujuh pelanggaran prioritas yang paling berisiko menimbulkan kecelakaan, yaitu:
Pengendara tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melawan arus, Berkendara di bawah umur, Melebihi batas kecepatan, dan Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kapolres menekankan bahwa kesadaran pengguna jalan sangat dibutuhkan untuk menekan risiko kecelakaan, terlebih jalur di wilayah Kabupaten Blitar memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Blitar mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga keselamatan, dan menghindari tujuh pelanggaran tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas sanksi.















