Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 berjalan tepat sasaran. Kepastian ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan kunjungan lapangan di Kecamatan Selopuro, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan tersebut diawali dengan rapat evaluasi di Ruang Candi Simping, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro. Rapat dihadiri perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, sejumlah dinas pengampu DBHCHT, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Ir Setiyana, mengatakan evaluasi ini penting untuk memastikan program pembangunan yang dibiayai DBHCHT benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
“Kami ingin memastikan infrastruktur pertanian yang dibangun melalui dana DBHCHT tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” ujar Setiyana.
Fokus di Selopuro
Menurut Setiyana, Kecamatan Selopuro menjadi fokus kunjungan karena menjadi lokasi utama pembangunan fasilitas pertanian tembakau tahun ini. Ada tiga kegiatan utama di wilayah tersebut, yakni pembangunan jaringan irigasi tersier, gudang tembakau, dan dome pengering tembakau.
Ia menjelaskan, pembangunan jaringan irigasi tersier telah rampung dan siap dimanfaatkan kelompok tani. Meski demikian, sempat terjadi longsor di salah satu titik saluran air.
“Kelompok tani masih melakukan pembersihan longsoran agar air kembali mengalir. Irigasi ini sangat dibutuhkan pada musim tanam padi seperti sekarang,” katanya.
Sementara itu, pembangunan gudang tembakau dan dome pengering masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2025.















