Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2025

redaksi by redaksi
12/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengamankan sembilan tersangka dari berbagai kasus kejahatan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, selama dua minggu pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap delapan perkara, mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak sembilan orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana.

Rincian Kasus yang Terungkap

1. BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.

2. ASJ mencuri sepeda motor dan menukarkannya dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen.

3. PP dan SK mencuri satu unit proyektor serta printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.

4. EK mencuri motor di kos wilayah Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

5. S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo.

6. LKN merusak kunci pintu rumah seorang guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.

7. GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

8. SE mencuri motor di area parkir supermarket Superindo, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin sepanjang 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim menambahkan, jumlah tindak pidana yang berhasil diungkap melampaui target yang diberikan Polda Jatim.

“Target kami sebanyak lima pengungkapan kasus, namun berhasil kami ungkap delapan perkara. Lima di antaranya merupakan target, dan tiga lainnya non-target,” jelasnya.

Menurut AKP Cipto, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh satuan tugas dalam operasi, termasuk Satgas Intelijen, Gakkum, dan jajaran terkait lainnya. Ia berharap hasil operasi ini dapat menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, curat, dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” pungkasnya.

Tags: Operasi Sikat Semeru 2025Polres Kediri KotaUngkap Kasus Kriminal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Delapan Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Bojonegoro dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mahfud MD Minta KPK Objektif Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil

16/01/2026

Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Blitar, Ketua Umum Ingatkan Soliditas dan Adaptasi Digital

14/12/2025

Kampanye Akbar Paslon Mas Ibin – Mbak Elim Pecah, Sedot Dukungan Ribuan Warga Kota Blitar

20/11/2024

Komunitas Blitar Barat Berlari Deklarasikan Dukungan Cabub Rini – Ghoni Menang di Pilkada 2024

18/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO