Sabtu, Maret 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

redaksi by redaksi
07/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Dua pelaku telah ditangkap, yakni SD alias Ameng (43) asal Cirebon dan HK (34) asal Demak, sementara dua lainnya, berinisial I dan T, masih buron (DPO).

Para pelaku beraksi dengan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok, mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil uang kas, isi brankas, serta rokok dalam jumlah besar. Dalam sehari mereka bisa beraksi di beberapa lokasi menggunakan mobil sewaan.

Kelompok ini diketahui berasal dari Jawa Barat dan juga beroperasi di Jawa Tengah, termasuk dua kali beraksi di Lasem, Rembang. Salah satu pelaku bahkan mampu merakit senjata api secara otodidak setelah belajar dari sesama napi.

Setiap aksi menghasilkan Rp20–40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian. Barang bukti yang disita polisi meliputi mobil, dua golok, dua tas, lakban merah, dan BPKB. Senjata api rakitan telah dibuang oleh pelaku.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polda Jatim masih memburu dua pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat, terutama pengelola minimarket, untuk meningkatkan kewaspadaan di jam rawan.

Tags: Lintas ProvinsiminimarketPolda JatimSindikat Pencurian Bersenjata

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

14 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Karnaval Sound System Blitar Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KPK OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Diamankan

19/01/2026

Mbak Cicha Tegaskan Program TP-PKK Kabupaten Kediri Sentuh Seluruh Aspek Kehidupan

10/07/2025

Harlah NU ke-100, Satlantas Polres Blitar Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Stadion Supriyadi

23/01/2026

Lirboyo Tegaskan Ikuti Keputusan Pemerintah soal Awal Ramadhan, Gus Muid: Demi Persatuan Umat

17/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO