Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

redaksi by redaksi
07/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Baca Juga :

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

Dua pelaku telah ditangkap, yakni SD alias Ameng (43) asal Cirebon dan HK (34) asal Demak, sementara dua lainnya, berinisial I dan T, masih buron (DPO).

Para pelaku beraksi dengan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok, mengancam pegawai minimarket sebelum mengambil uang kas, isi brankas, serta rokok dalam jumlah besar. Dalam sehari mereka bisa beraksi di beberapa lokasi menggunakan mobil sewaan.

Kelompok ini diketahui berasal dari Jawa Barat dan juga beroperasi di Jawa Tengah, termasuk dua kali beraksi di Lasem, Rembang. Salah satu pelaku bahkan mampu merakit senjata api secara otodidak setelah belajar dari sesama napi.

Setiap aksi menghasilkan Rp20–40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian. Barang bukti yang disita polisi meliputi mobil, dua golok, dua tas, lakban merah, dan BPKB. Senjata api rakitan telah dibuang oleh pelaku.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polda Jatim masih memburu dua pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat, terutama pengelola minimarket, untuk meningkatkan kewaspadaan di jam rawan.

Tags: Lintas ProvinsiminimarketPolda JatimSindikat Pencurian Bersenjata

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Next Post

14 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Karnaval Sound System Blitar Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Kulit

02/05/2025

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

21/01/2026

Dandim Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Kepung

29/12/2025

Polres Jember Berhasil Tangkap Dua Buronan Pembunuhan Sadis yang Kabur ke Malaysia

15/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO