Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal Rp3 Triliun di Kawasan Merapi

redaksi by redaksi
04/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Magelang — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang. Operasi gabungan ini dilakukan bersama Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait, pada Senin (3/11).

Baca Juga :

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Penindakan berawal dari laporan masyarakat dan temuan berbagai kementerian yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir tersebar di lima kecamatan, yakni Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, petugas menyita enam unit excavator dan empat dumptruck. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Jawa Tengah dan Balai TNGM, seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan serta berada di dalam kawasan taman nasional.

Menurut penyidik, tambang ilegal itu telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar dan nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung keseluruhan aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir, total perputaran uangnya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

“Penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem Merapi dan merugikan negara,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam keterangannya.

Brigjen Irhamni menegaskan, pihaknya tak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi pasir ilegal dari hulu hingga hilir. Ia memastikan, penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi antarinstansi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang dan memulihkan kawasan terdampak. Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar Gunung Merapi.

Tags: Bareskrim PolriKawasan MerapiTambang Pasir Ilegal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Next Post

Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar, 42 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Blitar Hadiri Penyerahan Jagung Dari  Bima dan Dompu NTB

04/07/2024

Tuntutan Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Kuasa Hukum: “Tidak Ada Unsur Perencanaan”

03/07/2025

Jamaah Umrah Blitar–Kediri Terbang dari Bandara Dhoho, Biro Travel Nilai Lebih Efisien

12/12/2025

Depo Kereta Blitar Tanam Pohon, Wujud Nyata Jaga Lingkungan dan Dukung SDGs

19/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO