Lamongan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM lintas provinsi. Empat pelaku asal Lampung ditangkap setelah melakukan aksi di sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, para pelaku masing-masing berinisial MS (42), AS (34), NS (25), dan Y (21). Mereka ditangkap di wilayah Yogyakarta setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Lamongan.
“Kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 08.30 WIB di salah satu mesin ATM di Jalan Basuki Rahmad, Lamongan. Pelaku mengganjal slot kartu menggunakan tusuk gigi, kemudian menukar kartu korban dengan kartu lain yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (22/10).
Dalam aksinya, pelaku MS berpura-pura menjadi nasabah dan menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan memasukkan kartu. Dua rekannya, AS dan NS, bertugas mengintip PIN korban, sementara Y memantau situasi di luar mesin ATM sekaligus menjadi sopir.
Setelah korban meninggalkan lokasi, para pelaku mengambil tusuk gigi menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.
Yang mengejutkan, keempat pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video di YouTube. Mereka telah beraksi sedikitnya tujuh kali di berbagai daerah: Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah (3 kali).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKBP Agus menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, dan segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
















