Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Belajar dari YouTube, Komplotan Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk Polisi

redaksi by redaksi
23/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM lintas provinsi. Empat pelaku asal Lampung ditangkap setelah melakukan aksi di sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Baca Juga :

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, para pelaku masing-masing berinisial MS (42), AS (34), NS (25), dan Y (21). Mereka ditangkap di wilayah Yogyakarta setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Lamongan.

“Kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 08.30 WIB di salah satu mesin ATM di Jalan Basuki Rahmad, Lamongan. Pelaku mengganjal slot kartu menggunakan tusuk gigi, kemudian menukar kartu korban dengan kartu lain yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (22/10).

Dalam aksinya, pelaku MS berpura-pura menjadi nasabah dan menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan memasukkan kartu. Dua rekannya, AS dan NS, bertugas mengintip PIN korban, sementara Y memantau situasi di luar mesin ATM sekaligus menjadi sopir.

Setelah korban meninggalkan lokasi, para pelaku mengambil tusuk gigi menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.

Yang mengejutkan, keempat pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video di YouTube. Mereka telah beraksi sedikitnya tujuh kali di berbagai daerah: Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah (3 kali).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKBP Agus menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, dan segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Tags: Komplotan Ganjal ATMLampungPolres Lamongan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Next Post

Operasi Sikat Semeru 2025: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Jabung, Barang Bukti Utuh Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dana PKH Milik Lansia Blitar Raib Dua Tahun, Pelaku Akhirnya Mengaku

06/01/2026

Ketela Pohon Jadi Pakan Alternatif Murah dan Bergizi untuk Ternak Sapi

29/09/2025

Ber-NU Tak Goyah karena Himmah

29/12/2025

Pemerintah Kabupaten Blitar Peringati Hari Santri 2024

24/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO