Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Usai Gelar Perkara, Polda Jatim Resmi Naikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

redaksi by redaksi
10/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menaikkan status penanganan perkara robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan Polda Jatim yang telah bekerja sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Pol Abast, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik secepatnya akan memanggil para saksi dan meminta keterangan dari sejumlah ahli. Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan.

“Terkait proses pemeriksaan saksi, tentu ada yang perlu kami dalami, sehingga prosesnya bisa berulang untuk memperoleh kejelasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian untuk melakukan upaya penyelidikan awal. Dalam proses tersebut, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangan dari berbagai latar belakang.

“Tidak semua saksi akan dipanggil kembali. Hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” tegas Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Secara spesifik, karena sekarang sudah masuk ranah penyidikan, maka kita tunggu hasil lanjutannya. Sebelumnya kan masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Tags: Bangunan Ponpes RobohKasus Robohnya Ponpes Al KhozinyPolda JatimSidoarjo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Patroli Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Libur Isra’ Mi’raj Dongkrak Mobilitas Warga, KAI Daop 7 Madiun Layani 42.537 Penumpang

16/01/2026

Kapolda Bersama Pj Gubernur Jatim Tanam Jagung 1 Juta Hektare di Blitar

21/01/2025

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Kediri Tegaskan Perang terhadap Penyakit Masyarakat

20/03/2025

Walikota Blitar Gelar Kenduri Bersih Bumi Sambut Pembangunan Sekolah Rakyat

23/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO