Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Usai Gelar Perkara, Polda Jatim Resmi Naikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

redaksi by redaksi
10/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menaikkan status penanganan perkara robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan Polda Jatim yang telah bekerja sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Pol Abast, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik secepatnya akan memanggil para saksi dan meminta keterangan dari sejumlah ahli. Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan.

“Terkait proses pemeriksaan saksi, tentu ada yang perlu kami dalami, sehingga prosesnya bisa berulang untuk memperoleh kejelasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian untuk melakukan upaya penyelidikan awal. Dalam proses tersebut, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangan dari berbagai latar belakang.

“Tidak semua saksi akan dipanggil kembali. Hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” tegas Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Secara spesifik, karena sekarang sudah masuk ranah penyidikan, maka kita tunggu hasil lanjutannya. Sebelumnya kan masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Tags: Bangunan Ponpes RobohKasus Robohnya Ponpes Al KhozinyPolda JatimSidoarjo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Patroli Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025

Buron Sejak 2015, Tersangka Korupsi Dana PNPM Mandiri Pagerwojo Akhirnya Ditahan

10/05/2025

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Diamankan

24/01/2026

6 Bintang Timnas Indonesia Bermain di Eropa Musim Ini, Ada yang Tembus 1.800 Menit

05/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO