Selasa, Agustus 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Usai Gelar Perkara, Polda Jatim Resmi Naikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

redaksi by redaksi
10/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menaikkan status penanganan perkara robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan Polda Jatim yang telah bekerja sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Pol Abast, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik secepatnya akan memanggil para saksi dan meminta keterangan dari sejumlah ahli. Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan.

“Terkait proses pemeriksaan saksi, tentu ada yang perlu kami dalami, sehingga prosesnya bisa berulang untuk memperoleh kejelasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian untuk melakukan upaya penyelidikan awal. Dalam proses tersebut, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangan dari berbagai latar belakang.

“Tidak semua saksi akan dipanggil kembali. Hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” tegas Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Secara spesifik, karena sekarang sudah masuk ranah penyidikan, maka kita tunggu hasil lanjutannya. Sebelumnya kan masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Tags: Bangunan Ponpes RobohKasus Robohnya Ponpes Al KhozinyPolda JatimSidoarjo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Patroli Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Bawa Tumbler & Manfaatkan Layanan Lost and Found

28/11/2025

Ponpes Wali Barokah Terima Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dari Satlantas Polres Kediri Kota

19/08/2025

Kembali Raih Prestasi, Dua Atlet Sasana Mega Boxing Kota Blitar Sumbang 2 Medali Perak di POMNAS XIX 2025.

24/09/2025
Menjadi Calon Wakil Walikota Blitar Terpilih, Elim Tyu Samba : Saya Masih Kader Gerindra

Menjadi Calon Wakil Walikota Blitar Terpilih, Elim Tyu Samba : Saya Masih Kader Gerindra

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO