Selasa, Maret 31, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

BLITAR – Sebanyak 570 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pencoretan dilakukan setelah mereka terindikasi melakukan praktik judi online (judol).

Data ini disampaikan Menteri Sosial saat kunjungan kerja ke Malang, berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan rincian jumlah penerima yang dicoret. Sebanyak 271 KPM merupakan eks penerima yang lebih dulu dikeluarkan, ditambah 353 KPM penerima bansos triwulan III tahun ini.

“Total ada 570 penerima, baik BPNT maupun PKH, yang sudah tidak menerima bantuan lagi karena terindikasi judi online,” jelas Yuni, rabu (24/9/2025).

Menurutnya, tindak lanjut dari temuan ini masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat. Adapun jumlah penerima bansos di Kabupaten Blitar saat ini berkisar 80 ribu hingga 90 ribu KPM.

Dinsos bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa ribuan penerima bansos di Jawa Timur juga dicoret dari data karena terindikasi judi online, sebagaimana hasil temuan PPATK.

Tags: Bantuan SosialblitarbntJudi Onlinepkg

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

31/03/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Next Post

Mas Dhito Resmikan MPP, Janji Tambah Instansi Demi Layanan Satu Pintu

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ini Daftar 11 Bakal Calon Bupati Tulungagung Yang Ambil Formulir Penjaringan DPC PDI

26/04/2024

Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia, PT KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon 30 Persen hingga 29 Maret 2026

23/02/2026

Polres Kediri Kota Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2025

12/11/2025

Jelang Ramadan, Tim Satgas Pangan di Kediri Sidak Pasar

28/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO