Lamongan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dua orang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran pada Selasa (9/9/2025).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang tidak saling berkaitan, beserta barang bukti sabu siap edar,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Pelaku pertama berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan asal Dusun Brondong, Kecamatan Brondong. Ia diamankan sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya. Polisi menyita 10 klip sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali menangkap pelaku kedua berinisial AS alias Cek’e di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Dari tangan AS, petugas menyita 7 klip sabu seberat ±1,81 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, kotak penyimpanan, dompet, dan sebuah ponsel.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Polres Lamongan memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tambah Ipda Hamzaid.
Dengan keberhasilan ini, Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Operasi Tumpas Narkoba akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.














