Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tetapkan 33 Tersangka dalam Kerusuhan Surabaya, 315 Orang Diamankan

danu by danu
06/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Sebanyak 315 orang diamankan dalam peristiwa tersebut, dengan 33 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa tindakan hukum yang diambil menyasar massa perusuh yang melakukan aksi anarkis, bukan peserta unjuk rasa damai.

“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh kepolisian saat ini adalah terhadap massa perusuh. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang sengaja ingin menimbulkan kekacauan,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Kerusuhan yang berlangsung di beberapa titik Kota Surabaya mengakibatkan kerusakan 29 pos lalu lintas, serta serangan terhadap aparat yang bertugas. Massa juga diketahui membawa senjata tajam, bom molotov, dan melakukan tindakan kekerasan serta vandalisme.

Dari total 315 orang yang diamankan, 187 merupakan orang dewasa, 128 merupakan anak di bawah umur, 33 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian, 27 orang ditahan, 6 anak diserahkan kepada orang tua dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Penyidik menemukan bahwa massa perusuh berkoordinasi melalui grup WhatsApp, dan sempat berkumpul di sebuah warung kopi sebelum melakukan aksinya. Sekitar 70 orang terlibat dalam perencanaan, terdiri dari warga Surabaya dan dari luar kota.

“Mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan kerusuhan. Ini bukan spontanitas, tapi tindakan yang terencana,” lanjut Kombes Pol Abast.

Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku anarkisme. Kombes Abast juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial.

“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif. Kepolisian akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis,” pungkasnya.

Polda Jatim memastikan bahwa situasi keamanan di Surabaya saat ini sudah terkendali, namun tetap waspada terhadap potensi provokasi lanjutan. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dinilai penting dalam menjaga ketertiban umum.

Tags: 315 Orang DiamankanKerusuhan SurabayaPolda JatimTetapkan 33 Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Fotografi Sambut HUT ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Jalur Pacet-Cangar Lumpuh Total! Longsor Timbun Jalan, Polisi Tutup Akses

04/04/2025

KAI Sapa Pelanggan dengan Senyuman dan Bagikan Souvenir di Hari Pelanggan Nasional

05/09/2025

Pemerintah Diminta Serius Dukung Operasional Bandara Dhoho

29/05/2025

Kapolsek Nglegok dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Driver Ojol yang Meninggal Dunia

29/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO