Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Sebanyak 315 orang diamankan dalam peristiwa tersebut, dengan 33 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa tindakan hukum yang diambil menyasar massa perusuh yang melakukan aksi anarkis, bukan peserta unjuk rasa damai.
“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh kepolisian saat ini adalah terhadap massa perusuh. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang sengaja ingin menimbulkan kekacauan,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Kerusuhan yang berlangsung di beberapa titik Kota Surabaya mengakibatkan kerusakan 29 pos lalu lintas, serta serangan terhadap aparat yang bertugas. Massa juga diketahui membawa senjata tajam, bom molotov, dan melakukan tindakan kekerasan serta vandalisme.
Dari total 315 orang yang diamankan, 187 merupakan orang dewasa, 128 merupakan anak di bawah umur, 33 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian, 27 orang ditahan, 6 anak diserahkan kepada orang tua dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Penyidik menemukan bahwa massa perusuh berkoordinasi melalui grup WhatsApp, dan sempat berkumpul di sebuah warung kopi sebelum melakukan aksinya. Sekitar 70 orang terlibat dalam perencanaan, terdiri dari warga Surabaya dan dari luar kota.
“Mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan kerusuhan. Ini bukan spontanitas, tapi tindakan yang terencana,” lanjut Kombes Pol Abast.
Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku anarkisme. Kombes Abast juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial.
“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif. Kepolisian akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis,” pungkasnya.
Polda Jatim memastikan bahwa situasi keamanan di Surabaya saat ini sudah terkendali, namun tetap waspada terhadap potensi provokasi lanjutan. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dinilai penting dalam menjaga ketertiban umum.