Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Bongkar Sindikat Miras Palsu dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal

danu by danu
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap dua kasus kriminal menonjol yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota pada Jumat (29/8/2025), polisi mengungkap kasus pemalsuan minuman keras (miras) impor dan aksi pengeroyokan di wilayah hukum Kediri.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menyampaikan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik Satreskrim dalam merespons keresahan warga.

“Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan miras dan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum kami,” ungkap Kompol Yanuar.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan bahwa pelaku memproduksi beberapa merek miras impor secara ilegal. Miras tersebut kemudian didistribusikan di wilayah Kediri. Praktik ini sangat membahayakan karena produk tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar resmi.

“Miras palsu ini tidak memiliki izin resmi dan dapat membahayakan kesehatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ujar AKP Cipto.

Selain kasus miras, Satreskrim juga menangani kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Polisi mengamankan sepuluh orang, dan setelah penyelidikan, menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum.

“Keempat tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Cipto.

Masih terkait peredaran miras, polisi juga mengusut kasus kematian seseorang di AR Kafe, Kecamatan Banyakan. Berdasarkan keterangan saksi, dokter spesialis dari RS Muhammadiyah, dan hasil pemeriksaan Balai POM Kediri, korban diduga meninggal akibat intoksikasi alkohol yakni kelebihan konsumsi miras yang menyebabkan kerusakan organ tubuh.

“Korban diduga mengalami intoksikasi alkohol akibat konsumsi miras melebihi batas,” pungkas AKP Cipto.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran miras ilegal dan tindak kriminal lain yang mengganggu ketertiban masyarakat. Warga diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait miras atau kekerasan.

Tags: kediriMiras PalsuPengeroyokanpolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Polres Blitar Gelar Sholat Gaib untuk Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Ajak Penumpang Rayakan HUT ke-80 RI di Stasiun dan Dalam Kereta

17/08/2025

Polisi Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Tanpa Dokumen Resmi

19/09/2025

Jelang Lebaran, Bos Kampung Coklat Blitar Bagi Sedekah Kepada 20 ribu Jamaah dan Pengunjung

30/03/2024

Inovasi Anak Kediri Tembus Asia, Mahasiswa UNP Raih Juara 3 Lewat Panel Surya Pintar

18/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO