Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Satreskrim Polres Jember berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp52 juta dan menangkap dua tersangka berinisial HP dan DI. Tersangka HP ditangkap lebih dulu di rumahnya di Sukorejo, Sumbersari, dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Berdasarkan interogasi, Polisi kemudian menangkap DI, seorang nelayan asal Kalisat, Jember, yang diduga satu jaringan dengan HP. Keduanya mengaku mendapat upal dari pelaku lain yang kini masih buron (DPO).

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Meski uang palsu tersebut belum sempat diedarkan, Polisi menduga kuat telah ada rencana distribusi.

Kedua tersangka dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Jika kamu memerlukan versi narasi untuk dibacakan di radio, berita online, atau rilis resmi, aku bisa bantu sesuaikan juga.

Tags: Dua TersangkaJemberuang palsuUpal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polres Kediri Bantu Sumur Bor di HUT Polwan ke-77, Warga Sambirejo Terbantu Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gelontorkan Anggaran 2,5 M, Pemkab Blitar Kurangi Angka Pengangguran

23/10/2024

Bullying hingga Narkoba Jadi Sorotan dalam JMS di MTsN 1 Kota Kediri

19/05/2026

Rapat Paripurna Penysunan RPJPD, Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Minta Kearifan Lokal Jadikan Dasar

13/06/2024

Polres Kediri Kota Terjunkan Ribuan Personil Laga Persik Kediri Vs PSS Sleman

23/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO