Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Satreskrim Polres Jember berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp52 juta dan menangkap dua tersangka berinisial HP dan DI. Tersangka HP ditangkap lebih dulu di rumahnya di Sukorejo, Sumbersari, dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Berdasarkan interogasi, Polisi kemudian menangkap DI, seorang nelayan asal Kalisat, Jember, yang diduga satu jaringan dengan HP. Keduanya mengaku mendapat upal dari pelaku lain yang kini masih buron (DPO).

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Meski uang palsu tersebut belum sempat diedarkan, Polisi menduga kuat telah ada rencana distribusi.

Kedua tersangka dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Jika kamu memerlukan versi narasi untuk dibacakan di radio, berita online, atau rilis resmi, aku bisa bantu sesuaikan juga.

Tags: Dua TersangkaJemberuang palsuUpal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Polres Kediri Bantu Sumur Bor di HUT Polwan ke-77, Warga Sambirejo Terbantu Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Curi kotak amal, Pemuda asal Gresik ditangkap Polisi di Tulungagung

06/07/2024

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus dan Tangkap 1.135 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025

06/11/2025

Ber-NU Tak Goyah karena Himmah

29/12/2025

Tuntutan Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Kuasa Hukum: “Tidak Ada Unsur Perencanaan”

03/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO