Kediri – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Selasa (19/5/2026), penyuluhan hukum bertema “Kenakalan Remaja” digelar di Aula MTsN 1 Kota Kediri dengan menghadirkan pihak Kejaksaan sebagai narasumber.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung tertib dan mendapat antusias tinggi dari siswa, guru, serta tamu undangan yang hadir. Program ini menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak baik.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Kota Kediri, Anwar Fauzi menyampaikan, apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.
Menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting di tengah perkembangan zaman dan pengaruh pergaulan yang semakin kompleks. Ia berharap kegiatan tersebut mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menghindari perilaku menyimpang.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan pelajar, mulai dari perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara tidak bijak, hingga tindakan kriminal yang dapat menjerat anak di bawah umur ke ranah hukum.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan. Selain itu, dijelaskan pula sejumlah faktor penyebab kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penggunaan media sosial tanpa kontrol, serta rendahnya kesadaran hukum.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar dampak hukum bullying, sanksi penyalahgunaan media sosial, hingga cara menghindari pergaulan negatif.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Hadi Marsudiono, mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan, memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif, serta fokus belajar demi meraih masa depan yang lebih baik.
“Remaja harus mampu menjaga diri dan menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masa muda adalah waktu penting untuk membangun prestasi dan karakter,” ujarnya.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum serta memiliki keberanian menolak berbagai bentuk ajakan negatif di lingkungan sekitar.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak Kejaksaan, dewan guru, dan para siswa sebagai simbol sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja.













