Jumat, Agustus 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Bullying hingga Narkoba Jadi Sorotan dalam JMS di MTsN 1 Kota Kediri

redaksi by redaksi
19/05/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Selasa (19/5/2026), penyuluhan hukum bertema “Kenakalan Remaja” digelar di Aula MTsN 1 Kota Kediri dengan menghadirkan pihak Kejaksaan sebagai narasumber.

Baca Juga :

Bermula dari Bakar Sampah, Api Merembet dan Hanguskan Gudang Pakan Bebek di Ponggok

Tiga Rumah Ibadah Berdampingan di SMPN 3 Grogol, Mas Dhito: Bukti Toleransi Kediri

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung tertib dan mendapat antusias tinggi dari siswa, guru, serta tamu undangan yang hadir. Program ini menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak baik.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Kota Kediri, Anwar Fauzi menyampaikan, apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

Menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting di tengah perkembangan zaman dan pengaruh pergaulan yang semakin kompleks. Ia berharap kegiatan tersebut mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menghindari perilaku menyimpang.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan pelajar, mulai dari perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara tidak bijak, hingga tindakan kriminal yang dapat menjerat anak di bawah umur ke ranah hukum.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan. Selain itu, dijelaskan pula sejumlah faktor penyebab kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penggunaan media sosial tanpa kontrol, serta rendahnya kesadaran hukum.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar dampak hukum bullying, sanksi penyalahgunaan media sosial, hingga cara menghindari pergaulan negatif.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Hadi Marsudiono, mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan, memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif, serta fokus belajar demi meraih masa depan yang lebih baik.

“Remaja harus mampu menjaga diri dan menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masa muda adalah waktu penting untuk membangun prestasi dan karakter,” ujarnya.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum serta memiliki keberanian menolak berbagai bentuk ajakan negatif di lingkungan sekitar.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak Kejaksaan, dewan guru, dan para siswa sebagai simbol sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja.

Tags: bullyingJaksa Masuk SekolahJMSMTsN 1 Kota Kedirinarkoba

Related Posts

Peristiwa

Bermula dari Bakar Sampah, Api Merembet dan Hanguskan Gudang Pakan Bebek di Ponggok

19/08/2026
Peristiwa

Tiga Rumah Ibadah Berdampingan di SMPN 3 Grogol, Mas Dhito: Bukti Toleransi Kediri

19/08/2026
Peristiwa

Revitalisasi Waterpark Sumber Udel Ditargetkan Selesai di Bulan Desember

19/08/2026
Peristiwa

QRISNIVAL 2026 Digelar, BI Kediri Bidik Perluasan Pembayaran Digital

19/08/2026
Peristiwa

Pesan Cak Ebel di Makam Tan Malaka: Beda Keyakinan, Tetap Bersatu untuk Kemanusiaan

18/08/2026
Peristiwa

KKI Meluncur, MDR QRIS 0 Persen Diperluas: Transaksi Digital Makin Murah

18/08/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar Demi Keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ungkap 110 Kasus Narkoba Polresta Sidoarjo Amankan 134 Tersangka

25/02/2025

Mas Dhito: Pagelaran Budaya di Candi Tegowangi Jadi Ruang Merawat Toleransi

16/07/2026

Sambut Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Sinergi Pengamanan Lewat Olahraga Bersama

16/12/2025

Tanamkan Budaya Keselamatan, 431 Siswa Ikuti Program Eduspoor KAI Daop 7 Madiun

16/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO