Sabtu, Agustus 9, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bondowoso Ungkap Laporan Palsu Korban Begal, Ternyata untuk Tutupi Utang Judi Online

danu by danu
06/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bondowoso – Seorang pria berinisial GKP (30), yang bekerja sebagai security, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bondowoso setelah ketahuan membuat laporan palsu terkait aksi begal. Ia mengaku sepeda motornya, Yamaha N-Max, dirampas pelaku begal dan bahkan menunjukkan kaos robek sebagai bukti.

Baca Juga :

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi. Sepeda motor itu sebenarnya telah digadaikan oleh GKP di Situbondo untuk menutupi utang akibat kecanduan judi online.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa tersangka nekat berbohong demi menutupi perbuatannya dari keluarga. Akibat perbuatannya, GKP dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, serta pasal terkait perjudian online dalam UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kaos robek, sepeda motor beserta dokumen, dan ponsel yang digunakan untuk berjudi.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda judi online karena dapat menjerumuskan pada masalah hukum dan finansial.

Tags: BondowosoKorban BegalLaporan PalsuUtang Judi Online

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Diamankan

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Ilegal Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Botol Diamankan

07/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Sumenep Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 199 Gram Sabu Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

07/08/2025
Next Post

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III: Sinergi Polres Kediri Kota dan Ponpes Wujudkan Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Puluhan Minimarket Ilegal Beroperasi di Kota Blitar, Pemerintah Masih Membiarkan Beroperasi

20/01/2025

Membuat Keributan, WNA Asal Malaysia Dipulangkan Petugas Imigrasi Blitar

25/06/2024

Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri 1446 H

14/04/2025

Sadis Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung dan Keluarga

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO