Senin, Juni 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Penjual Miras Oplosan di Kediri Jadi Tersangka, Tiga Saudara Tewas Keracunan

redaksi by redaksi
05/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri menetapkan seorang pria berinisial P (51), warga Desa/Kecamatan Kepung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) yang menewaskan tiga orang warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Ketiga korban yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut adalah P (43), DW (23), dan AW (21). Mereka dinyatakan meninggal dunia secara beruntun setelah mengonsumsi miras yang dibeli dari warung milik tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.I.K, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban membeli miras dari warung milik P. Tersangka juga mengakui bahwa ia meracik sendiri minuman tersebut,” ujar AKP Joshua dalam keterangan pers, Selasa (5/8/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, ketika korban pertama, P (43), meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Korban kedua, DW (23), sempat menjalani perawatan intensif di ICU RS Kabupaten Kediri (RSKK) Pare, namun dinyatakan meninggal pada dini hari keesokan harinya. Korban ketiga, AW (21), menghembuskan napas terakhir pada sore hari di tanggal yang sama.

Setelah kejadian, tersangka P sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Kandangan. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas gabungan dari Resmob dan Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkapnya pada Selasa, 29 Juli 2025.

Dari interogasi, diketahui bahwa tersangka meracik sendiri minuman keras yang dijual, menggunakan bahan-bahan yang kini sedang diteliti kandungannya oleh tim laboratorium forensik Polda Jawa Timur. Sejumlah botol miras dan alkohol turut disita sebagai barang bukti.

“Kami juga melakukan otopsi terhadap jenazah korban dengan melibatkan dokter forensik. Hasilnya menunjukkan penyebab kematian adalah kekurangan oksigen dan intoksikasi atau keracunan zat berbahaya,” tambah AKP Joshua.

Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal yang membahayakan nyawa masyarakat, serta mengedepankan pembuktian ilmiah dalam pengungkapan kasus.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar atau tanpa mengetahui kandungannya.

Tags: kediriPenjual Miras OplosantersangkaTiga Saudara Tewas

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Teguhkan Nasionalisme Jelang HUT RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

West Java to review Meykardah project amid alleged bribery case

26/10/2024

Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi Terkubur di Pekarangan

25/02/2025

Daftar ke DPC PDI Perjuangan, Dr Ari Optimis Maju Bacalon Wakil Bupati Gandeng Mas Dhito

23/07/2024

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang 4 Tersangka Diamankan

05/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO