Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

redaksi by redaksi
05/08/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperluas layanan pengembalian bea tiket (refund) sebesar 100 persen bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek, menyusul insiden rintang jalan yang terjadi pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga :

Arus Balik H+5 Masih Padat, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket Eksekutif hingga 20 Persen

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, dan kini dapat diakses tidak hanya di loket stasiun, tetapi juga melalui dua kanal tambahan, yakni Contact Center 121 melalui sambungan telepon di nomor 021-121, serta fitur VoIP dalam aplikasi Access by KAI.

“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Proses refund dilakukan tanpa formulir fisik, tanpa antrean, dan tanpa potongan biaya. Penumpang hanya perlu menghubungi layanan, menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening untuk proses verifikasi. Dana akan dikembalikan secara penuh melalui transfer bank.

Kebijakan ini berlaku bagi penumpang yang mengalami, Keterlambatan lebih dari 1 jam, Perubahan rute (rerouting) yang tidak disetujui penumpang, ketidakmampuan melanjutkan perjalanan hingga stasiun tujuan, penolakan atas layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.

Refund penuh hanya berlaku untuk perjalanan dengan status “cancel train”, dan tidak berlaku untuk penumpang yang mengalami penurunan kelas layanan.

Meskipun layanan digital diperluas, pelanggan yang ingin tetap mengurus pembatalan secara langsung dapat mendatangi loket di beberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun, yaitu, stasiun Madiun, stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri dan Stasiun Blitar.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun saat menunggu informasi di stasiun,” tambah Zainul.

Langkah ini, menurut KAI, merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi hak-hak penumpang dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kereta api.

PT KAI memastikan bahwa tim operasional terus bekerja untuk mengembalikan pelayanan perjalanan kereta api ke kondisi normal secepat mungkin.

Tags: Imbas Gangguan KA Argo Bromo AnggrekKAI Daop 7 MadiunLayanan Refund

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Arus Balik H+5 Masih Padat, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket Eksekutif hingga 20 Persen

26/03/2026
Ekonomi Bisnis

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

26/03/2026
Ekonomi Bisnis

Arus Balik H+3 Lebaran Memuncak, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Ratusan Ribu

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Diskon Gila-gilaan Lebaran! KAI Daop 7 Madiun Tebar Promo “Silaturahmi”, Tiket KA Eksekutif Dipangkas hingga 20 Persen

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Berangkatkan 17.404 Penumpang dalam Sehari

24/03/2026
Ekonomi Bisnis

Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Rekor pada H2 Lebaran 2026

23/03/2026
Next Post

Mas Dhito Minta Setiap Koperasi Merah Putih Punya Fokus Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

07/11/2025

Satlantas Kediri Kota Edukasi Tertib Lalu Lintas Mulai dari Anak TK hingga Sopir Ekspedisi

21/07/2025

Cuti Bersama Imlek, Parkir Liar Menjamur di Depan Kediri Town Square, Polisi Bertindak

17/02/2026

Proliga 2025: Gresik Petrokimia Taklukkan Pertamina Enduro Lewat Laga Sengit 3-2

20/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO