Selasa, Agustus 5, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

danu by danu
05/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pemasok utama jaringan narkoba berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. DK ditangkap di Bali saat mencoba kabur setelah dua anak buahnya, KD alias Guplek dan AN, lebih dulu diamankan di sebuah vila di Kota Batu, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

Dari penggeledahan di rumah DK, polisi menyita 350 gram sabu siap edar dan 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“DK adalah bandar besar dalam jaringan ini. Penangkapannya hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

DK kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba yang masih aktif di wilayah Pasuruan Barat, khususnya di Gempol dan Prigen.

Tags: 350 Gram SabuBandar Besar NarkobapolisiRatusan Ekstasi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

05/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Harga Gabah Tembus Rp7.100, Petani Kediri Semangat Tanam Lagi Berkat Gebrakan Mas Dhito

24/06/2025

Bupati Kediri Hanindhito Luncurkan Beasiswa Becak Kari

16/07/2024

Dedi Mulyadi Menangis Saat Sidak di Eiger Adventure Land, Puncak Bogor

08/03/2025

Ketua PSSI Kota Blitar Yudi Meira Maju Mendaftar Calon Walikota di DPC PDIP

06/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO